Bos Perusahaan di Kupang Dipergoki Isteri Saat Berduaan Bersama SPG Cantik, Begini Kronologinya
Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bos Perusahaan berinisial HM (41) dipergoki isteri saat asyik berduaan dengan gadis cantik berprofesi sebagai SPG di sebuah kamar kos.
Berikut Kronologi lengkap kasus tersebut:
1. Kenal Selingkuhan di Pematang Siantar tahun 2015
Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
2. Hubungan Berlanjut tahun 2018
Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu. Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca: Mojang Cantik Purwakarta Belum Aman, Video Syur Perselingkuhannya Bisa Dikasuskan Lagi
3. Hubungan HM dengan SPG Cantik Diendus Isteri
Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.
Pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HMM.
Baca: Video Viral 'Penampakan Naga di Kalimantan' Ini Buat Heboh, Kejadian Tahun 2010 Tak Kalah Heboh
4. Isteri buntuti HM dari Terminal Kupang hingga ke kos SPG cantik
Isteri HM membuntuti HM dari Terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
5. Kecurigaan Isteri Terbukti, HM selingkuh!
Kecurigaan Oktaviani terbukti. Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS, SPG Cantik.
Sang SPG cantik, LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.
Melihat kejadian itu, Oktaviani meminta kerabatnya, Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.
6. Lapor Polisi
Oktaviani mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HM dan LAS di kos milik LAS.
Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.
Mereka menemukan HM dan LAS ada dalam kamar kos LAS. Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
7. HM dan LAS digiring ke Mapolres Kupang Kota
Polisi langsung menggiring pasangan selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.
Pasangan selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kronologi Bos Perusahaan di Kupang Dipergoki Isteri Saat Asyik Berduaan dengan SPG Cantik