Kemenkominfo Batasi Layanan Data di Wamena Papua
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pembatasan layanan data dilakukan hingga situasi panas
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca kerusuhan yang terjadi di Wamena Papua pada Senin (23/9/2019) kemarin, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pembatasan penggunaan layanan data telekomunikasi di daerah tersebut.
Pembatasan itu dilakukan untuk sementara waktu, dimulai pada Senin pukul 12.30 WIT.
Namun belum ada informasi pasti terkait kapan waktu pembatasan tersebut berakhir.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pembatasan layanan data dilakukan hingga situasi panas di Wamena kembali pulih.
"(Pembatasan dilakukan) hingga suasana kembali kondusif dan normal," ujar Setu, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Selasa (24/9/2019) pagi.
Baca: DOWNLOAD Lagu Judika Cinta Karena Cinta Plus Lirik, Chord Gitar, Video Klip, Unduh MP3 MP4 di Sini
Baca: Ervin Luthfi Tersingkir dari Senayan Digantikan Mulan Jameela, Sudah Ukur Baju untuk Pelantikan
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 24 September 2019 - Taurus Habiskan Waktu Bersama Kekasih dan Leo Kuat
Kendati dibatasi, masyarakat Wamena Papua masih bisa melakukan komunikasi menggunakan layanan suara (voice) dan pesan singkat (SMS).
Kemenkominfo pun berharap agar masyarakat bisa menjaga kondusivitas dan membantu pemulihan situasi di Wamena Papua.
Diharapkan masyarakat tidak melakukan penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, SARA, hingga provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.
Sehingga proses pemulihan situasi dan kondisi keamanan di Wamena bisa segera terjadi.