Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora Tersangka Dugaan Korupsi Program Sapi Bunting

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan status tersangka dugaan pemotongan dana program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora Tersangka Dugaan Korupsi Program Sapi Bunting
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, I Ketut Sumedana. TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan status tersangka dugaan pemotongan dana program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng I Ketut Sumedana menuturkan, penetapan tersangka terkait program Upsus Siwab.

Program tersebut merupakan program dari Kementerian Pertanian yang dialokasikan di Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora.

"Penetapan tersangka satu orang yang berperan untuk menginisiasi, mengumpulkan dan menggunakan diluar kepentingan program siwab," jelasnya, Selasa (24/9/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Blokade Jalan Tol di Depan gedung DPR

Baca: Tol Layang Japek II Elevated Bisa Dilewati Kendaraan Golongan V Tapi Tak Direkomendasikan

Baca: Gerebek Suaminya Saat Bersama Bidan di Kamar Hotel, HD Hanya Bisa Menangis, Memukul dan Menendang

Menurut Ketut, tersangka tersebut sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora yang saat ini menjabat sebagai staf ahli.

Data yang diperoleh Tribun Jateng, tersangka bernama Wahyu Agustini (WA).

"Dana tersebut dikumpulkan untuk keperluan di luar Siwab sebesar Rp 670 juta," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan dana yang dikumpulkan tersebut berasal dari anggaran pusat sebesar Rp 2 miliar.

Pungutan Dana Siwab digunakan keperluan pribadi dan perjalanan.

"Pasal yang dikenakan untuk tersangka yaitu pasal 12, dan 11 UU Tipikor," kata dia. (rtp)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program Sapi Bunting

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas