Briptu Fauzi Tewas di Tangan Mantan Pacar Calon Istrinya, Pelaku Tertangkap Setelah 8 Tahun Buron
Setelah 8 tahun, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan Briptu Fauzi Yurizal akhirnya ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Calon istri korban merupakan mantan pacar seorang pelaku.
Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya.
Tak berselang lama, cekcok mulut terjadi antara korban dan Arwan.
"Kedua pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Saat terjatuh itulah, ia melihat senjata api korban yang terselip di bagian pinggang," ujarnya.
Kemudian, para pelaku merebut pistol korban.
Baca: BREAKING NEWS: Ricuh Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Jatim, Rusak Kawat Berduri & Panjat Pagar Gedung
Lalu, mereka menembak korban Briptu Fauzi Yurizal ke bagian perutnya sebanyak dua kali.
Sehingga, korban meninggal dunia.
Kemudian, lanjut Made Rasma, pelaku melarikan diri ke arah Metro.
Pelaku meninggalkan senpi milik korban berikut ponsel di bawah pohon bambu di kawasan 22 Hadimulyo, Kota Metro.
Setelah itu, para pelaku lari ke Bandar Lampung.
Tak lama berselang, mereka pindah lagi ke Balaraja, Banten, dan menjual sepeda motornya.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri lagi ke arah Banyumas, Jawa Tengah, dan pindah lagi ke Cilacap, Jawa Tengah.
Baca: VIRAL Bocah Gendong Bayi Mengemis Malam Hari di Pinggir Jalan saat Pekanbaru Dilanda Kabut Asap
Sebab saudara besar mereka tinggal di sana.