Ibu Ini Diam Saja Saat Anak Perempuannya Jadi Pemuas Nafsu Bapak Tiri, Terbongkar Gara-gara Ini
Seorang ibu kandung hanya diam saja ketika anaknya dirudapaksa bapak tiri, sang ibu bungkam. Anak perempuan malang itu akhirnya mengadu kepada guru
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Anak perempuan ini bernasib malang. Ia jadi menjadi pemuas nafsu bapak tirinya sendiri.
Diketahui anak perempuan malang itu masih berusia belia. Ia adalah RA berusia 11 tahun saat ini.
Malangnya RA ini dijadikan pemuas nafsu N bapak tiri sudah satu tahun lamanya.
Sang ibu kandung mengetahui aksi bejat suaminya ini.
Ironinya, sang ibu malah memilih diam saja dan tidak berbuat apapun terhadap kelakuan suaminya.
Sang ibu beralasan bungkam karena tak ingin dicerai N suaminya.
Kasus terkuak berawal dari RA lompat dari motor N saat diboncengi ayahnya di depan sekolah.
RA tiba-tiba melompat dari motor dan berlari.
Ia kembali masuk ke sekolah sambil menangis.
RA, di hadapan gurunya, curhat kisah pilunya.
Ia mengaku jadi korban pemerkosaan menjadi pemuas nafsu bapak tirinya berulang kali.
RA mengadu kepada gurunya karena sudah tak tahan lagi dengan kelakuan bapak tirinya itu.
Saat itu N akan membawa RA ke hotel untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Setelah terkuak RA mengadu kepada gurunya, polisi Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan N.
Selain N, polisi juga ikut mengamankan ibu kandung RA.
Ibu kandung RA terlibat karena tidak melakukan tindakan penyelamatan kepada anaknya.
Malah sang ibu hanya bungkam dan berdiam diri karena takut dicerari N.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Teguh Wibowo.
"Kalau peran ibunya, membiarkan. Iya, padahal ibu kandung. Kejadiannya, di 2 hotel di Samarinda Seberang. Sekarang, dua-duanya sudah kita tahan," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Teguh Wibowo.
Kondisi RA kini diamankan di rumah pamannya.
Sedangkan para tersangka diganjar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Si bapak tiri dikenakan Pasal 76 huruf D sedangkan ibu kandung korban dikenakan Pasal 76 huruf I.
Masing-masing diancam hukuman penjara selama lima tahun.
Kasus ini diunggah diakun media sosial di instagram @yuni_rusmini.
Seperti yang ditulis @setyawan.ags, "5 tahun gak sebanding sama penderitaan korban."
@ratedsr_, "Jangan ape itu 2 orang nanti keluar diulangnya lagi ,kasiannya kamu dek masih kecil punya orang tua bungul kek.gitu :"( mudahan dilindungin terus kamu dek."
@lan_celot00, "Aku ga terima cuma di hukum 5 tahun mereka, masa depan anak itu dan psikis nya hancur."
@elsadidis, "Masa 5 taunnn hukumanyaaa g adilll."
Kasus lainnya, Ayah memperkosa anak kandung sendiri
Seorang ayah bejat memperkosa anak kandung sendiri hingga hamil, pernah ditawarkan ke sopir truk dihargai Rp 300 ribu
Entah apa yang ada di pikiran seorang bapak ini.
Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Diketahui pelaku seorang ayah ini berinisial DS.
DS merupakan warga asal Telukjambe Barat, Karawang.
Ia telah memperkosa anak kandungnya itu hingga beberapa kali.
Sehari-hari pekerjaan DS menjadi sorang peminta-minta.
Teganya lagi DS pernah beberapa kali menjual anak kandungnya itu kepada sopir truk.
DS menyewakan anak kandungnya untuk melayani sopir truk itu dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sekali main.
Pemerkosaan dilakukan DS terjadi sejak 2018 hingga juni 2019.
Kejadian ini bisa terjadi lantaran anak kandungnya itu hanya tinggal berdua dengan DS di rumah.
Sebut saja korban bernama Bunga.
Bunga rupanya juga korban dari perceraian.
DS sudah tak tinggal bersama isrtinya, dan hanya Bunga yang tinggal di rumahnya berdua.
Bejatnya DS memperkosa Bunga hampir setiap hari Minggu.
Pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu, DS memaksa membuka baju Bunga.
DS menelanjangi Bunga lalu memaksanya melayaninya.
Diketahui usia Bunga masih dibawah umur.
DS pertama kali memperkosa Bunga saat ia berusia 16 tahun.
Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.
“Tersangka menawarkan Bunga untuk dicabuli dan disetubuhi ke beberapa temannya yang berprofesi sebagai sopir truk,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.
Bunga kerap kali disetubuhi di sebuah pos kosong yang tidak jauh dari rumah DS.
Perbuatan bejat DS terbongkar ketika Bunga bersama DS ke tempat praktik bidan di daerah tempat tinggal mereka, di Karawang.
Bunga mengeluh mual-mual dan perutnya sakit.
Saat bidan memegang perut, ternyata perut korban sudah mengeras.
Dan saat diuji menggunakan testpack, ternyata korban positif hamil.
Dari sana, Bunga atau korban mengakui ke bidan bahwa ia selama ini telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti.
Di antaranya berupa satu potong celana jeans warna hitam, satu potong kaos lengan panjang warna coklat, satu potong bra warna biru motif polkadot, dan satu buah celana dalam warna oranye motif pelangi.
Kasus Bunga ini tersiar diakun media sosial @yuni_rusmini.
Mereka mengecam DS dapat dihukum seberat-beratnya.
Seperti yang ditulis akun @anty_rianty_, "Kebiriiiiiii."
@desriyantiharmi, "Biadab.. Hukum mati aja... Binatang aja syng sm anak nya ini manusia lebih rendah dr binatang apapun.."
Ada pula warganet yang mengomentari nasib Bunga sebagai korban dari perceraian.
@mulyasary3, "Bs gk sih klo ad peceraian.atau ibuny mninggal..anak prmpuan d asuh oleh pihak prempuan..ntah itu ibuny klo msh ad.."
"nenek ny atau bibiny atau spa kek ...zman skr anak kndung pun rwan jd incaran bpak bejad ky gni"
@selly_tasa, "Si gak punya otak ibunya,kok anak gadis gak dibawa kemana, titipin nenek/kakek atau taruh panti ini spt memberi kesempatan sama laki2 mantan suaminya itu."
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Teganya, Ibu Diam Saja, Anak Perempuannya Jadi Pemuas Nafsu Bapak Tiri, Ketahuan Mengadu ke Guru, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/25/teganya-ibu-diam-saja-anak-perempuannya-jadi-pemuas-nafsu-bapak-tiri-ketahuan-mengadu-ke-guru?page=all.