Oknum Polisi Pelaku Pemukulan Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Diperiksa
Ada 12 anggota Polda Sumut yang diperiksa terkait video dari atas gedung Bank Mandiri, tiga di antaranya dari Brimob Polda Sumut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait video pemukulan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mahasiswa yang beredar di media sosial.
"Ada dua video yang sedang dalam penyelidikan kita. Satu video yang direkam dari atas gedung Bank Mandiri dan dari pintu samping gedung DPRD Sumut," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat diwawancarai di Polda Sumut, Rabu (25/9/2019).
Ia mengatakan ada 12 anggota Polda Sumut yang diperiksa terkait video dari atas gedung Bank Mandiri, tiga di antaranya dari Brimob Polda Sumut.
"Dua personel berinisial MH dan FM yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa dan itu dari Ditsamapta Polda Sumut," ujarnya.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini juga menyatakan kemungkinan masih ada anggota lain yang melakukan pemukulan dan masih dilakukan penyelidikan.
Baca: Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban
Baca: Mobil Rubicon yang Terbakar di Lapangan Tembak Senayan Semalam Ternyata Milik Wakil Ketua KONI DKI
"Untuk anggota yang memukul mahasiswa dari gedung samping DPRD Sumut pelakunya sama, yaitu Bripda MH. Jadi dia (MH) melintas di sana," terangnya.
Ia mengaku pihaknya mendapat informasi ada juga anggota yang melakukan penghinaan terhadap anggota dewan, yaitu Bripda FPS.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan," katanya.
Pria dengan melati tiga di pundaknya ini menjelaskan dari 12 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan, 5 di antaranya personel Polda Sumut.
"Untuk itu, pihak Propam Polda Sumut akan lakukan pemeriksaan dan hadirkan saksi yang berkaitan dengan kasus ini," terangnya. (akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Polisi Pelaku Pemukulan Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.