Polisi Masuk Masjid Masih Gunakan Sepatu, Polrestabes Makassar Minta Maaf
Karena anggotanya masuk Masjid Suhada 45 yang terletak di kawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, menggunakan sepatu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan Subuh meminta maaf karena anggotanya masuk Masjid Suhada 45 yang terletak di kawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, masih menggunakan sepatu.
Hal itu disampaikan Adzan saat bertemu Ketua Pengurus Masjid Suhada 45 yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Yahya Syam dan imam masjid Rusman Paewai, Rabu (25/9/2019).
Seperti diketahui, video sejumlah anggota polisi yang masuk ke dalam Masjid Suhada 45 dengan menggunakan seragam lengkap viral di media sosial.
"Dengan silaturahim ini, kami menyampaikan maaf kepada ketua dan pengurus masjid atas insiden yang terjadi," ujar Adzan, Rabu.
Dalam pertemuan itu, Yahya menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan dan memaklumi apa yang dilakukan polisi.
Baca: Hasil Akhir Real Madrid vs Osasuna, Dua Wonderkid Brasil Bawa Los Blancos ke Puncak Klasemen
Baca: Ibu Kandung Biarkan Ayah Tiri Mencabuli, Kasusnya Terbongkar Setelah Nekat Loncat Dari Motor
Baca: Dipicu Cinta Segitiga, Mahasiswi Kampus Negeri Ini Bikin Laporan Pemerkosaan Palsu
Namun, Yahya minta agar polisi mengusut perusakan beberapa aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel.
“Pada umumnya, pengurus masjid menyambut baik kedatangan atau kunjungan Kasat Binmas dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena situasi yang dimaklumi.
Tapi, pengurus masjid meminta agar oknum perusakan atas aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel maupun mobil yang terparkir sebanyak tiga unit diusut dan diproses,” kata Yahya.
Adzan berjanji akan menyampaikan permintaan itu kepada pimpinannya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid, menjadi viral di media sosial, Selasa (24/9/2019).
Dalam video tersebut, polisi yang masih mengenakan sepatu, memukuli mahasiswa yang diduga melakukan demo menolak pengesahan UU KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasat Minta Maaf karena Anggotanya Masuk Masjid Pakai Sepatu",