Dua Anak SD di Surabaya Ditangkap Saat Ikut Demo Mahasiswa Membawa Botol Mirip Bom Molotov
Polisi dari Polrestabes Surabaya menangkap 50 orang dalam rangkaian aksi unjuk rasa di DPRD Jatim, kemarin.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi dari Polrestabes Surabaya menangkap 50 orang dalam rangkaian aksi unjuk rasa di DPRD Jatim, kemarin.
Dari 50 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah siswa sekolah dasar (SD).
Dua siswa SD tersebut berusia 12 tahun.
Keduanya diamankan di tengah aksi unjuk rasa.
"Keduanya membawa botol menyerupai bom molotov," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (27/9/2019), di laman Kompas.com.
Dua siswa SD itu sudah diperiksa oleh polisi dan wajib lapor dalam waktu tertentu.
"Sudah dipulangkan. Sekarang cuma dikenai wajib lapor," ujar Barung.
Sebagian besar dari 50 orang yang ditangkap bukanlah mahasiswa, meskipun aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa.
Selain menangkap 50 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaleng cat semprot, batu, ponsel, mobil sound sistem, tas slempang, dan kapak.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, telah mengamankan sebuah kapak kecil saat aksi ricuh di depan Gedung DPRD Jatim.
Kapak tersebut dilempar massa ke arah Gedung DPRD Jatim.
Seperti diberitakan, aksi demo menolak UU KPK, RUU KUHP, dan RUU yang dinilai bermasalah di Gedung DPRD Jatim sempat ricuh karena massa memaksa masuk ke dalam gedung.
Massa melempari gedung DPRD Jatim.
Bahkan pagar kawat berduri yang dipasang di depan pintu gerbang gedung dirusak massa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa di Surabaya, 2 Siswa SD Ditangkap Bawa Botol Menyerupai Bom Molotov".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.