Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autposi Mahasiswa yang Tewas di Kendari: Tewas karena Peluru Tajam hingga Klaim Polri

Hasil autopsi jenazah Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari, dipastikan ia tewas akibat peluru tajam.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hasil Autposi Mahasiswa yang Tewas di Kendari: Tewas karena Peluru Tajam hingga Klaim Polri
istimewa
foto mahasiswa di Kendari tewas 

"Untuk pengurai massa hanya dibekali gas air mata dan beberapa rantis Dalmas, kemudian water canon dan kendaraan pengurai massa," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengungkap kronologis kejadian saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (26/9/2019) petang.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengungkap kronologis kejadian saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (26/9/2019) petang. (Istimewa)

Artinya tidak ada peluru tajam dipakai personel kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Provinsi Sultra.

"Dapat kami pastikan, tidak ada satu pun anggota kami yang membawa peluru tajam, peluru hampa atau pun peluru karet," katanya.

Diketahui seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) meninggal dunia saat berunjuk rasa di DPRD  Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (26/9/2019).

Kapolri Bentuk Tim Investigasi Gabungan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan guna mengusut kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan unjuk rasa di depan DPRD Kendari, Kamis (26/9) kemarin. 

"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Berita Rekomendasi

Baca: Bamsoet Minta Kepolisian Usut Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Apabila memang aparat terbukti yang menjadi pelaku, ia menegaskan Polri akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. 

"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya. Kita akan tindak tegas, apabila aparat," imbuhnya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal saat jumpa pers kasus kepemilikan senjat api untuk kerusuhan 21 dan 22 Mei di kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal saat jumpa pers kasus kepemilikan senjat api untuk kerusuhan 21 dan 22 Mei di kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Ia mengatakan Kapolri sendiri telah mengirimkan dua tim ke Kendari sejak Kamis (26/9/2019) kemarin. Yakni satu tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan satu lagi tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). 

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut kedua tim yang dikirim ke Kendari itu masing-masing dipimpin oleh Pati berpangkat Brigjen.

"Mereka bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain," tandasnya. 

Tanggapan Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas