Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibunda Vera Oktaria: Saya Sangat Ingin Dia Dihukum Mati

Sidang putusan sudah dijatuhkan pada terdakwa Prada DP yang membunuh serta memutilasi pacar sendiri di Palembang.

Penulis: Grid Network
zoom-in Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibunda Vera Oktaria: Saya Sangat Ingin Dia Dihukum Mati
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menangis saat mendengar tuntutan oditur dengan hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari satuan lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria (21). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan sudah dijatuhkan pada terdakwa Prada DP yang membunuh serta memutilasi pacar sendiri di Palembang.

Sidang vonis pembunuhan korban Vera Oktaria dengan terdakwa Prada DP digelar pada Kamis, (26/9/2019) kemarin di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang.

Hakim memvonis Prada DP dengan hukuman seumur hidup setelah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Persidangan tersebut seakan menjadi bab terakhir kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 10 Mei 2019 lalu.

Usai membunuh Vera Oktaria, Prada DP kabur dan menjadi buron polisi dan TNI dan berhasil ditangkap di Serang, Banten, pada 13 Juni 2019.

Serangkaian sidang telah digelar pengadilan untuk memutuskan hukuman yang diberikan untuk pelaku.

Tuntutan keluarga korban agar pelaku mendapat hukuman mati tidak dikabulkan Hakim Pengadilan.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas