Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada DP, Pembunuh Sadis Vera Oktaria Dipenjara Seumur Hidup, Ibu Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

Prada DP Menangis saat Dipecat dan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Korban Ingin Pelaku Mati

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Sri Juliati
zoom-in Prada DP, Pembunuh Sadis Vera Oktaria Dipenjara Seumur Hidup, Ibu Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati
Kompas.com/Aji YK Putra
Prada DP memperagakan cara mencekik Vera Oktaria (21) kekasihnya sendiri ia telah ia bunuh saat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019) 

Prada DP Menangis saat Dipecat dan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Korban Ingin Pelaku Mati

TRIBUNNEWS.COM - Sidang vonis pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP) digelar Kamis (26/9/2019) kemarin.

Persidangan vonis ini, seakan menjadi bab terakhir kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Prada DP.

Seperti yang diketahui, Vera Oktaria dibunuh dan dimutilasi oleh Prada DP pada 10 Mei 2019 lalu di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Usai membunuh Vera Oktaria, Prada DP menjadi buronan polisi dan TNI karena kabur.

Namun pelariannya berhasil dihendus aparat, Prada DP ditangkap di Serang, Banten, pada 13 Juni 2019.

Baca: 17 Poin Petunjuk Pengungkapan Pembunuhan Sadis Vera Oktaria Semua Mengarah ke Prada DP

Berbagai fakta seputar kasus pembunuhan yang dilakukan Prada DP pun perlahan-lahan mulai terungkap.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya pada Kamis (26/9/2019) ini, Prada DP menjalani sidang vonis yang menentukan nasibnya kedepan.

Mengutip Kompas.com, Prada DP terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Vera.

Hal ini membuat dirinya kini divonis hukuman penjara seumur hidup.

"Menimbang bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagai mana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana."

"Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup," kata Ketua Hakim Letkol CHK Khazim, saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Milier I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019) seperti dikutip Kompas.com.

Prada DP juga dipecat dari satuan TNI karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik instansi.

"Pidana tambahan terdakwa dipecat dari satuannya," ujar Khazim.

Setelah membacakan tuntutan, Prada DP melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan hakim.

Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Vera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Vera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

Pada dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Vera.

Aksi pembunuhan Vera itu dilakukan Prada DP karena mengaku khilaf lantaran korban mengaku telah hamil dua bulan saat mereka sedang tidur di penginapan.

Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Vera, Putra.

Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.

Baca: Divonis Penjara Seumur Hidup, Prada DP Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria Menangis

Baca: Ibunda Fera Oktaria soal Prada DP Dihukum Seumur Hidup: Saya Maunya Dia Dihukum Mati

Ungkapan Ibu Korban

Suhartini (21) yang merupakan ibu kandung Vera Oktaria ingin Prada DP divonis hukuman mati lantaran telah membunuh anaknya secara keji.

Selama sidang berlangsung, Suhartini nampak tegar mendengarkan pembacaan vonis terhadap Prada DP sampai selesai.

"Saya ingin dia mati," kata Suhartini, usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019) seperti dikutip Kompas.com. 

Meskipun keinginannya tersebut belum terkabul, Suhartini mengaku cukup puas dengan hukuman seumur hidup yang diberikan hakim kepada Prada DP dan menghormati putusan tersebut.

"Kami terima putusan hakim. Dia (Prada DP) juga dipenjara sampai mati," ujar Suhartini.

Kepala Oditur Militer I-05 Palembang Kolonel Mukholid mengatakan, mereka menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim.

Sebab, vonis tersebut tak berbeda dengan tuntutan yang mereka sampaikan di dalam sidang.

"Karena perkaranya sudah selesai, kami sebagai Oditur menerima apa yang diputuskan hakim. Apa yang diputuskan majelis hakim sesuai dengan Oditur tuntutkan," ujar dia.

Baca: BREAKING NEWS : Prada DP Lolos Vonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup

Baca: Tangis Sesal Prada DP Bunuh Vera Oktaria, Ibunda Vera: Kau Fitnah Anakku, Kau Bunuh, Aku Tak Ikhlas!

17 Point yang Disampaikan Oditur 

Oditur militer atau jaksa militer dalam persidangan Prada Deri Pramana/Prada DP tak mempan tangisan dan dalih dari Prada DP.

Oditur tak percaya bahwa Prada DP membunuh Vera Oktaria hanya karena spontan tersulut emosi.

Oditur juga tak mempan dengan tangisan Prada DP yang selalu keluar saat persidangan.

Prada DP begitu sering menangis saat dimintai kesaksian atau menanggapi kesaksian selama persidangan.

Oditur meyakini, 17 petunjuk yang jadi bukti kuat Prada DP memang sejak jauh hari merencanakan pembunuhan dan memutilasi Vera Oktaria, mantan kekasihnya itu.

Karena membunuh secara berencana, Oditur menganggap Prada DP pantas dijatuhi hukuman seumur hidup.

Karena itu oditur menuntut dan memohon majelis Pengadilan Militer menjatuhi hukuman penjara seumur hidup dan mencopot status Prada DP dari anggota TNI.

Melansir TribunSumsel, Oditur militer mempunyai 17 point petunjuk yang menjadi dasar penuntutan pembunuhan berencana dan hukuman seumur hidup bagi Prada DP.

Dalam sidang, Kamis (22/8) Mayor Darwin Butarbutar membacakan ke 17 point tersebut sebelum menegaskan tuntutannya.

Berikut point-point petunjuk indikasi kuat bahwa Prada DP memang merencanakan pembunuhan.

Dasar sakit hati dan cemburulah yang buat Prada DP merencanakan pembunuhan:

Berikut point-point petunjuk dari oditur militer soal pembunuhan berencana yang dilakukan Prada DP.

Dasar sakit hati dan cemburulah yang buat Prada DP merencanakan pembunuhan.

Inilah 17 point bukti petunjuk:

1. Vera dan Prada DP sudah lama berpacaran dan putus nyambung.

Prada DP beberapa kali memberikan barang-barang untuk Vera berupa paju, uang dan ponsel.

2. Selama berpacaran beberapa kali didapati bertengkar dengan alasan cemburu.

Empat kali bahkan hanphone keduanya dirusak akibat ada pesan dari pria atau wanita lain yang membuat keduanya saling cemburu.

3. Oditur juga memaparkan fakta bahwa Prada DP pernah bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban.

Saat itu Vera Oktaria sampai menjerit, kejadian itu disaksikan saksi Imelda.

4. Pada bulan November 2018 lolos seleksi TNI dan diantar keluarga korban dan keluarga terdakwa pada saat pergi pendidikan di Lahat.

5. Namun, awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2.

Alasannya training Indomaret, hal ini membuat Prada DP kecewa.

6. Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya.

Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak, sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP.

Diusir Prada DP sakit hati dan pulang tanpa pamit.

7. Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.

Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati lagi.

8. Masih pada bulan April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada diambil orang lain.

9. Di tanggal 3 Mei, terdakwa lari dari Latpur Rindam 2 Sriwijaya dan keesokan harinya tiba di Palembang.

10. Oditur menyebutkan, saat ditangkap Prada DP dalam BAP pernah mengaku ia lari dari pendidikan karena curiga korban sudah punya pacar lain.

Prada DP ingin ke Palembang untuk membuktikannya.

(Fakta ini berbeda dengan pengakuan Prada DP yang mengaku lari dari pendidikan karena takut ketinggian dan trauma).

11. Lalu pada tanggal 4 Mei 2019 pukul 11.00 WIB Oditur menyebutkan Prada DP tinggal di tempat kos lorong Banten 5 dan bertemu dengan Serli.

Di sana ia empat kali berhubungan badan dengan Serli.

Bukan cuma perkara hubungan badan itu yang menjadi indikasi kuat pembunuhan berencana.

Dari Serli, Oditur mendapatkan fakta, Prada DP pernah bilang Vera tak tahu terimakasih.

12. Selama pertemuan dengan Serli, Prada DP bercerita pada Serli bahwa Vera Oktaria tak tahu terimakasih padahal sudah dibelikan ponsel 4 kali.

Dibayari sekolah dan sering dibawakan makanan. Prada DP mengaku sudah banyak berkorban.

13. Selanjutnya pada tanggal 7 Mei 2019, Prada DP menghubungi Vera Oktaria dan berhasil.

Ini adalah momen-momen krusial pembunuhan berencana itu. Karena Prada DP mengajak Vera bertemu dan tempat pertemuannya ialah di Stasiun Kertapati.

Terdakwa mengajak bertemu di stasiun Kertapati agar seolah-olah ia baru tiba dari Baturaja ke Palembang. Padahal Prada DP sudah lama berada di Palembang.

14. Pada pukul 20.00 di hari yang sama 7 Mei, Vera menghubungi Prada DP dengan bertanya "kamu dimana?'

Prada DP membaca pesan itu tapi tak buru-buru menjawab. Terdakwa malah meminta dijemput oleh temannya Putra Baladewa untuk berangka ke Stasiun Kertapati.

15. Diantarkan ke Stasiun Kertapati Palembang. Ia membawa tas ransel hitam layaknya orang yang baru tiba. Ia lalu menemui Vera.

Prada DP dan Vera lalu pergi ke Jembatan Ampera Palembang.

Sampai di sana Prada DP lalu membawa Vera lagi menuju Sungai Lilin.

Dalihnya untuk bertemu dengan bibi Prada DP bernama Elsa.

Di sinilah point penting lagi, indikasi kuat Prada DP merencanakan pembunuhan.

Prada DP menurut Oditur sengaja membawa nama Elsa dan mengajak Vera ke sana karena Vera kenal dan akrab dengan Elsa.

Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60m kilometer sebelum Sungai Lilin.

16. Sesuai dengan BAP di penyidik, Prada DP mengaku tujuan ke Sungai Lilin:

a. Untuk cari penginapan

b. Untuk membuka HP korban sehingga apabila ditemui foto laki-laki lain di ponsel korban maka korban akan terdakwa bunuh

c. Jauh dari rumah korban

d. Terdakwa sudah tahu rumah paman terdakwa yang ada di area Sungai Lilin, agar dapat minta tolong.

17. Mereka sempat berada di Betung di dekat rumah bibi terdakwa bernama Elsa.

Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.

Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa, namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan di SUngai Lilin.

Tonton video lengkap disini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Fera Oktaria soal Prada DP Dihukum Seumur Hidup: Saya Maunya Dia Dihukum Mati

(Tribunnews.com/Imanuel Nicolas/Aji YK Putra/Prawira Maulana/Kompas.com/TribunSumsel)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas