Gondang Bunuh Anaknya yang Sedang Tidur, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau Tumbuk Lada
Tersangka mengaku bahwa ia membunuh anaknya lantaran korban sering mencuri di ladang milik warga dan tidak mau bersekolah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan seorang anak, KS (12), oleh ayahnya Menang Sitepu alias Gondang (31) di Dusun V, Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago mengatakan, tersangka mengaku bahwa ia membunuh anaknya lantaran korban sering mencuri di ladang milik warga dan tidak mau bersekolah.
Sempat juga muncul rumor yang menyebutkan bahwa KS adalah anak tiri Gondang.
"Anak yang dibunuh anak kandung, bukan anak tiri," kata Faidir, Sabtu (28/9/2019).
Baca: Bebby Fey Beberkan Kronologi Pertemuannya dengan Atta Halilintar di Hotel, Singgung Harga Kamar
Apakah sang ayah telah memiliki dendam kepada sang anak, hingga tega membunuhnya dengan cara keji, Faidir menuturkan bahwa hingga kini pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Masih kami dalami," ucapnya.
Begitu juga soal motif, Faidir belum bisa berbicara banyak karena anggotanya juga terus mendalami kasus tersebut.
"Soal pengakuan pelaku itu masih kami dalami juga. Sampai saat ini masih terus memeriksa," jelasnya.
KS ditemukan dengan luka tusukan di bagian leher dan bahu sebelah kanan.
Selain menghabisi nyawa anaknya, pelaku juga melukai istrinya NBS (42) hingga menyebabkan lengan kanannya luka akibat sabetan senjata tajam.
Menurut keterangan korban NBS, malam itu, korban dan tersangka sempat tidur bersama di kamar.
Saat tengah malam, korban terbangun dan tak melihat tersangka ada di dalam kamar.
Korban kemudian keluar dari kamar dan melihat tersangka telah memegang pisau yang sudah berlumuran darah.
Baca: Kelompok Bersenjata Beraksi di Ilaga Ibu Kota Kabupaten Puncak, Seorang Warga Tewas Ditembak
Korban juga melihat anaknya sudah terbaring di lantai dalam kondisi leher penuh darah segar.
Melihat kejadian tersebut, korban spontan menjerit minta tolong dan berusaha merampas pisau yang digenggam tersangka.
Sebelum ditangkap warga sekitar pukul 01.45 WIB, tersangka berusaha melarikan diri dan sempat menikam lengan korban dengan pisau.
Dari tersangka diamankan barang bukti satu bilah pisau tradisional tumbuk lada dan sepasang baju kaos dan celana pendek milik korban.
Tersangka sudah diamankan di Polsek Pancurbatu. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Bunuh Anak saat Tidur di Pancurbatu, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau Tumbuk Lada