Seorang Ibu Jadi Otak Pembunuhan Anak Lelakinya yang Homoseksual dan Beristri 4, Alasannya Tak Tega
Seorang pria bernama Carudin (32), asal Indramayu, jadi korban pembunuhan. Otak pelakunya diduga ibu korban berinisial berinisial DRH (50).
Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar/Handhika Rahman
DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia.
Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Beristri 4 Ini Suka Sesama Jenis, Kini Tewas Dihabisi Pembunuh Bayaran yang Disewa Ibunya
Berita Rekomendasi