Seorang Ibu Jadi Otak Pembunuhan Anak Lelakinya yang Homoseksual dan Beristri 4, Alasannya Tak Tega
Seorang pria bernama Carudin (32), asal Indramayu, jadi korban pembunuhan. Otak pelakunya diduga ibu korban berinisial berinisial DRH (50).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Carudin (32), asal Indramayu, jadi korban pembunuhan. Dalang pembunuhan itu diduga ibu korban berinisial DRH (50).
Ibunya kesal terhadap kelakuan Carudin yang bikin geleng-geleng kepala.
Bayangkan, sudah punya empat istri, Carudin mengaku penyuka sesama jenis atau homoseksual, yang sekian tahun sengaja dipendamnya.
Baca: Makna Gestur Bebby Fey dan Atta Halilintar Saat Jumpa Pers, Siapa Berbohong Menurut Pakar Ekspresi?
Baca: Mobil Mewah Melaju Beriringan dengan Demonstran di Surabaya Viral, Ini Tanggapan Pengemudinya
Tak hanya itu, Carudin menghambur-hamburkan harta orangtua untuk foya-foya. Ia juga pengguna narkoba. Bahkan Carudin pernah memukul DRH, ibunya.
DRH benar-benar kecewa terhadap kelakuan anaknya. Bahkan ia berencana melaporkan Carudin ke polisi.
Tapi, DRH membatalkan niat itu karena tak tega melihat anaknya di penjara. Ia memilih menghabisi nyawa Carudin.
Disewanyalah pembunuh bayaran untuk membunuh anaknya.
Bagaimana awalnya?
Istri ketiga Carudin mengadu pada mertua. Ia mengatakan Carudin menyukai sesama jenis alias LGBT.
Oleh sebab itu, istri ketiga Carudin itu berniat untuk menceraikan dia.
Baca: Pesan Mahfud MD kepada Mahasiswa Demo: Agar Agak Lebih Bermutu Gitu
Baca: PDIP Yakin Jokowi Bakal Bahas Penerbitan Perppu KPK Bersama DPR
Baca: Deretan Kontroversi Yasonna Laoly, Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi
Saat itu DRH tidak langsung mempercayai pengakuan istri ketiga Carudin.
"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," kata DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019), seperti yang ditulis Tribun Cirebon.
Akhirnya, Carudin mengaku sebagai LGBT pada sang ibu ketika ayahnya meninggal.
Ayahnya meninggal beberapa tahun yang lalu.
Padahal Carudin sudah memiliki empat istri dan dua anak.
"Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ucap DRH menirukan pengakuan korban.
Mendengar hal tersebut membuat DRH naik pitam.
Ia tak setuju dengan orientasi seksual DRH.
Sejak saat itulah, ulah Carudin semakin menjadi.
Ia menguras harta sang ibu untuk memenuhi gaya hidup glamornya.
Sawah yang harganya Rp 100 juta pun dijual Carudin.
Selain menjual sawah, Carudin juga kerap meminta uang kepada ibu.
Ia juga menagih harta warisan tanah kepada DRH.
Bila keinginannya tidak terpenuhi, Carudin akan menyiksa DRH.
Bahkan, ancaman membunuh juga dilontarkannya.
"Saya juga sering dipukulin. Pernah sampai kepikiran ingin melaporkan anak ke polisi. Tapi tidak tega namanya juga ibu dan anak," ujarnya.
Jumlah harta yang dikuras Carudin tidak dijabarkan secara detail oleh DRH.
Namun dia mengakui uang tabungan beserta aset kekayaan sudah hampir ludes.
Baca: Fakta-fakta Hubungan Terlarang Guru Silat dengan Siswa SMP di Surabaya yang Bikin Heboh
Harta tersebut digunakan Carudin untuk hidup glamor.
Ia berfoya-foya untuk memenuhi nafsunya.
Carudin juga merupakan pecandu narkoba.
Karena tak tahan, DRH sempat ingin melaporkan anaknya itu ke polisi.
Ia sudah tak kuat lagi disiksa oleh anaknya sendiri.
Namun, niat tersebut ia urungkan karena tak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara.
DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak.
Ia menyewa lima orang pembunuh bayaran.
Mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).
Carudin dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar.
Ia mengalami luka pada bagian kepala belakang.
Pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, mayat Carudin ditemukan sehingga kejahatan DRH terungkap.
Pelaku pembunuhan ditangkap di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Tiga pembunuh bayaran saat ini masih buron.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia.
Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Beristri 4 Ini Suka Sesama Jenis, Kini Tewas Dihabisi Pembunuh Bayaran yang Disewa Ibunya