Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Diciduk Polisi Saat Isi BBM Menggunakan Jerigen di SPBU Mandetek Tator

Bersama dengan barang bukti, Y kini ditahan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Ini Diciduk Polisi Saat Isi BBM Menggunakan Jerigen di SPBU Mandetek Tator
Humas Polres Tana Toraja
Kedapatan megisi BBM menggunakan Jirgen, Seorang Wanita asal Rembon ditangkap Polisi, Sabtu (28/9/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru


TRIBUNNEWS.COM, TANA TORAJA 
- wanita parubaya yaitu Y (42) diringkus tim Resmob Polres Tana Toraja di SPBU Mandetek, Makale, Tana Toraja, Sabtu (28/9/2019) pukul 23:00 wita.

Ia kedapatan mengisi BBM jenis solar menggunakan Jerigen.

Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan adalah 12 jerigen yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berkapasitas 30 liter, dan satu unit mobil truk berwarna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut jirigennya.

Bersama dengan barang bukti, Y kini ditahan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Pelaku Industri Logistik Keluhkan Aturan BPH Migas Batasi Penjualan Solar Bersubsidi

Operasi dilakukan oleh Polres Tana Toraja, setelah menerima keluhan dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

Mereka mengeluhkan perilaku sejumlah oknum yang mengisi BBM menggunakan jerigen.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Tana Toraja segera menindaki dengan mendatangi SPBU di Mandetek pada malam hari.

"Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, anggota melakukan tindakan Kepolisian berupa menyelidiki aktifitas di SPBU Mengkendek pada malam hari," kata Ipda Iskandar.

Bagi SPBU yang menjual BBM ke konsumen menggunakan jerigen, ia melanggar PP Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu.

Baca: Wamen ESDM Resmikan 6 Titik BBM Satu Harga

Selain itu, peraturan terkait lainnya adalah peraturan menteri ESDM No. 8 tahun 2012, yang memuat larangan bagi SPBU melayani pembelian BBM yang menggunakan Jerigen.

Sementara pengelola SPBU Mandetek Riswan, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut akan kejadian tersebut.

"Saya masih dijalan dari Bulukumba, nanti pulang saya psstikan infonya ke pengawas SPBU," tulisnya melalui via WhatsAap.

Sekedar diketahui, kelangkaan BBM di Kabupaten Tana Toraja sudah terjadi selama dua bulan terakhir.

Seiring dengan kelangkaan tersebut, antrian panjang mobil maupum motor di SPBU Mandetek tidak terhindarkan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Isi BBM Tengah Malam di SPBU Mandetek Tator, Wanita Ini Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas