Dua Pengedar Uang Palsu Ditangkap Korbannya Usai Membeli BBM, Babak Belur Dipukuli
Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua tersangka pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beraksi di Kedai Misnan Dusun IV.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua tersangka pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beraksi di Kedai Misnan Dusun IV, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan, Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50) warga Jalan Selebes Gang 10 dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.
Kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan membeli dua botol minyak Pertalite di sebuah warung milik Misran menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Pelaku membeli BBM seharga Rp 20 ribu.
Melihat ada yang ganjil dengan uang milik pelaku, korban menanyakan kepada salah seorang putranya, setelah ditelisik dengan cara diraba dan diterawang, uang tersebut ternyata palsu.
Anak pemilik kios bersama sejumlah rekannya lalu mengejar kedua pelaku yang sudah melarikan diri ke arah Jalan Klambir V Hamparan Perak.
Baca: Fakta dan Informasi Unjuk Rasa Hari ini: LSM Hingga Pelajar Turun ke Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas
Pengejaran para pemuda ini tak sia-sia. Mereka kemudian menyergap kedua pelaku.
Warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu ikut memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di Pos Security PTPN 2 Klambir V.
Tak lama berselang, personel Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu B Pohan dan Panit Reskrim Ipda J Siagian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Yani Tinggalkan Bayinya di Dalam Bak Mandi Hingga Tak Bernyawa Hanya Karena Ingat Suaminya Selingkuh
Polisi kemudian mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti uang palsu ke Polsek Hamparan Perak.
"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan, dan korban sudah membuat laporan polisi (LP) di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu B Pohan, Senin (30/9/2019).
"Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan satu kunci letter T," jelasnya. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Pengedar Uang Palsu di Tangkap saat Beli Minyak Eceran di Desa Klambir