Dugaan Sebar Hoax #BaswedanEdan, Kader PDIP & Ketua Komisi IV DPRD Solo Dilaporkan ke Polisi
Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota DPC PDIP Solo yang juga Ketua Komisi IV DPRD Solo, di laporkan ke polisi.
Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota DPC PDIP Solo yang juga Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan di laporkan ke polisi.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, anggota dewan yang baru dilantik untuk periode 2019-2024 itu, dilaporkan oleh Mulyono (40), warga Bandran Mulyo RT 002 RW 014 Kelurahan Lalung, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Pelapor diterima di Satuan Reskrim Polresta Solo berdasarkan surat bukti pengaduan Nomor STTB/589/IX/2019/Reskrim pada Senin (30/9/2019) pukul 12.30 WIB.
Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Taufiq, mengungkapkan, Putut Gunawan dilaporkan karena dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoax) melalui media sosial Facebook yang dilakukan pada 27 September 2019.
Putut menurut Taufiq membuat heboh karena perilakunya di dunia maya dengan membuat status pada akun resminya di media sosial Facebook bernama Putut Gunawan pada 27 September 2019.
Yakni membuat status dengan huruf kapital 'MOBIL PMI DKI BAWA AMUNISI KERUSUHAN DEMO. PECAT GUBERNUR DKI! #BASWEDANEDAN'.
"Nah jelas kan, tagar #BASWEDANEDAN mengandung unsur menyebarkan kebencian," jelas dia saat dikonfirmasi terkait pelaporan kepada TribunSolo.com, Senin (30/9/2019).
Bahkan dia melanjutkan, postingan anggota DPRD dan kader PDIP Solo juga membuat berita hoax, mengingat informasi yang beredar soal mobil PMI dan ambulance DKI Jakarta membawa batu saat demo 25 September 2029, tidak benar.
"Sudah ada klarifikasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya oleh Kombes Pol Argo Yuwono pada 26 September 2019," ungkapnya.