Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Pencuri Gondol Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut, Ini Peran Mereka Hingga 'Nyaris' Sukses

Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sindikat Pencuri Gondol Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut, Ini Peran Mereka Hingga 'Nyaris' Sukses
Istimewa
Empat pelaku pencurian uang Rp 1,6 M milik Pemprov Sumut yang diamankan polisi, Rabu (25/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019).

Pemaparan ini sempat tertunda akibat unjukrasa mahasiswa dan pelajar di DPRD Sumut yang berakhir rusuh.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menyatakan, uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.

"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.

Baca: Ancam dan Tempelkan Sebilah Golok ke Leher Korban, Pria Bertato Ini Berurusan dengan Polisi

Baca: Ahmad Syaikhu Siap Mundur Dari Kursi DPR RI Jika Diminta Menjadi Wakil Gubernur DKI

Baca: Alfred Riedl Ternyata Hanya Sakit Varises

Kami langsung melakukan pengejaran.

Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).

Berita Rekomendasi

Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.

"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.

Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.

Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.

Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.

Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Ia pun ditembak di bagian kaki oleh petugas polisi.

Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan ditangkap oleh Polres Sibolga.

2018 kembali melakukan pencurian di ditangkap Polsek Siborong-borong.

Indra juga merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.

Dari Niksar Sitorus polisi menyita dua buah ponsel Nokia, satu buah dompet hitam, uang Rp 3 juta 428 ribu, satu set pakaian.

Niksar dikabarkan mendapat bagian Rp 150 juta yang diberikan pelaku Tu.

Dari pelaku Niko Demos Sihombing polisi amankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB.

Satu unit sepeda motor Honda Sonic, BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta.

Uang hasil kejahatannya dikabarkan telah digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Dari pelaku Musa Hardianto Sihombing polisi berhasil amankan uang tunai Rp 105 juta, satu buah dompet hitam, tiga unit hp, satu buah jam Alexandre Christie.

Hasil kejahatan Musa dikabarkan untuk membayar utang dan foya-foya.

Dari pelaku Indra Haposan Nababan diamankan satu buah kwitansi Dp pembelian tanah Rp 50 juta, satu buah dompet warna hitam, dua buah Hp.

Sisa uang yang didapat Indra dikabarkan diberikan kepada mertuanya di Jakarta Rp 70 juta sisanya digunakan untuk foya-foya.

Dari informasi yang dihimpun, petugas menetapkan dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang yakni Tu dan Pa.

Niksar dikabarkan berperan sebagai orang yang siaga di dalam mobil Toyota Avanza Hitam, sementara Pa (DPO) bertugas menutupi pandangan ke mobil korban saat para pelaku membobol mobil korban.

Tu (DPO) berperan sebagai memantau korban dari Bank Sumut sampai kantor Gubernur dan juga sebagai eksekutor.

Tu juga turun lalu mengecek posisi tas korban di dalam mobil dan merusak kunci pintu mobil korban.

Sementara Niko berperan mengambil tas korban.

Indra Haposan Nababan bertugas memantau situasi keamanan.

Dari aksi kejahatan para pelaku, Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tu Rp 350 juta dan Pa Rp 350 juta.

Menurut polisi, para pencuri ini pernah juga beraksi dengan memecahkan kaca mobil di kampus USU dan menggasak uang Rp 133 juta.

Diberitakan sebelumnya, hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi saat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) menarik uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) lalu.

Kemudian mereka berdua inipun membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian belakang mobil.

Namun setibanya di halaman parkir kantor Pemprovsu yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk salat Ashar di masjid yang ada di dalam komplek perkantoran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu.

Sehabis salat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut.

Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka.

Tak pelak, peristiwa itupun langsung menghebohkan sejumlah pegawai dan pejabat di Kantor Pemprovsu.

Lantas, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Petugas langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Sosok 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas