Wakil Kepsek SMK N 5 Solo Benarkan Pelajar yang Diamankan Polisi Adalah Siswa di Sekolahnya
Wakepsek Bidang Kesiswaan SMK Negeri 5 Solo, Sri Saptono membenarkan, pelajar berinisial HK (16) yang diamankan saat demo adalah siswa sekolahnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kesiswaan SMK Negeri 5 Solo, Sri Saptono membenarkan, pelajar berinisial HK (16) yang diamankan saat aksi demontrasi di depan Kantor DPRD merupakan siswa sekolah tersebut.
"Iya, memang benar ia merupakan siswa kelas 1 sekolah ini (SMK Negeri 5 Solo)," terang pria yang akrab disapa Sri itu kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Sri mengatakan, pihak sekolah baru mendapat informasi pagi ini sekira pukul 10.00 WIB.
"Siswa sudah dibawa ke sini bersama Bhabinkamtibnas Kerten pagi ini, dan sekarang sudah pulang ke rumah bersama orang tuanya," terang Sri.
Sri mengungkapkan, HK diamankan pihak kepolisian kemarin malam.
"Itu sebenarnya sudah berada di luar jam sekolah, dan setelah kami mengecek presensi anak tersebut, ia sudah pulang ke rumah jam 14.00 WIB dijemput orang tuanya," terang Sri.
"Berdasar keterangan orang tua, HK kemudian meminta izin keluar rumah untuk belajar kelompok," imbuhnya.
Sri menambahkan, HK berangkat ke lokasi aksi seorang diri dan menemui sejumlah teman-temannya di lokasi itu.
"Orang tua HK merasa kecolongan anaknya ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo," terang Sri.
Baca: Sempat Kaget Saat Dipanggil Polisi, Pedagang Siomay dan Minuman Senang Dagangannya Diborong
"Orang tuanya baru mengetahui anaknya ditangkap pukul 22.00 WIB," kata dia.
Pihak sekolah, lanjut Sri, belum tahu akan memberikan sanksi seperti apa kepada HK.
"Kami belum bisa mengambil keputusan soal sanksi karena kepala sekolah baru bertugas di Semarang," terang Sri.
"Namun, kamu sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan beliau soal ini, nanti kami akan melakukan ketemuan lebih lanjut terlebih dahulu," imbuhnya membeberkan.
Sri menambahkan, pihak kepolisian juga telah menyodorkan kami sebuah surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
Baca: Nahwani Curi Perhatian Kala Membawa 3 Istrinya Sekaligus di Pelantikan Anggota DPRD Muratara
"Namun, itu belum bisa kami tanda tangani karena kepala sekolah masih bertugas di Semarang," terang Sri.
Diduga Melukai Aparat
Sebelumnya, Polresta Solo berhasil mengamankan seorang berinisial HK (16), salah pelajar di Surakarta saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Solo, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) lalu.
Ia diduga melukai petugas kepolisian menggunakan ketapel dan kelereng saat aksi demonstrasi tersebut.
Sebanyak 4 orang petugas kepolisian mengalami luka-luka.
"Kepolisian telah mengamankan seorang berinisial HK pada waktu demonstrasi kemarin," terang Kapolresta Solo, AKBP Andi Rifai kepada TribunSolo.com, Selasa (1/10/2019).
"Ia diamankan karena diduga mengetapel petugas dan mengakibatkan empat anggota terluka," imbuhnya membeberkan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, HK hingga kini masih menjalani proses interograsi di kantor Polresta Solo.
"Kami saat ini masih menginterograsinya," terang Fadli.
Polresta Solo mengamankan satu buah ketapel dan sejumlah kelereng dari tangan HK.
"Ada ketapel dan sejumlah kelereng yang sudah kami amankan," terang Fadli.
Polresta Solo, lanjut Fadli, belum menentukan ancaman hukum yang akan diberikan kepada HK.
"Kami belum sampai ke sana, ini masih diinterogasi," terang Fadli.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Wakepsek SMK N 5 Solo Benarkan Pelajar yang Diamankan Polres Solo Usai Demo RUU adalah Siswa Mereka