Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP
Tribunjambi/Ferry Fadly
Kasus Karhutla di Jambi, 7 Lahan Perusahaan di 3 Kabupaten Ini Disegel Polisi. BREAKING NEWS, Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP 

BREAKING NEWS, Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Perusahaan yang terkena Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus di selidiki oleh Polda Jambi.

Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Jambi, telah memeriksa dua direkrut PT MAS dan DSSP.

Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar kasus untuk menentukan tersangka dalam kasus karhutla tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Kabut Asap Kembali Menebal, Titik Api Masih Membara di Kumpeh Jambi

Baca: VIDEO: Detik-detik Menegangkan Ruang Kelas di SMPN 2 Plumbon, Cirebon, Ambruk saat Jam Belajar

Baca: Selama Kemarau, Tercatat 180 Titik Api di Kabupaten Merangin, Kondisi Jumlah Titik Api Terkini Nihil

Baca: Mulan Jameela Pajang Foto Bersama Pria Misterius Pemilik Diler Mobil, Warganet Doakan Ahmad Dhani

"Untuk sampai ke tersangka itu membutuhkan waktu yang lama. Karena kita akan menguji laboratorium terlebih dahulu, dan di rencanakan dalam waktu dekat tim akan ke Jakarta untuk melakukan uji laboratorium," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Ditreskrimsus telah mengambil sampel tanah di dua perusahaan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas