Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP
Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP
Editor: bunga pradipta p
BREAKING NEWS, Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Perusahaan yang terkena Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus di selidiki oleh Polda Jambi.
Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Jambi, telah memeriksa dua direkrut PT MAS dan DSSP.
Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar kasus untuk menentukan tersangka dalam kasus karhutla tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Kabut Asap Kembali Menebal, Titik Api Masih Membara di Kumpeh Jambi
Baca: VIDEO: Detik-detik Menegangkan Ruang Kelas di SMPN 2 Plumbon, Cirebon, Ambruk saat Jam Belajar
Baca: Selama Kemarau, Tercatat 180 Titik Api di Kabupaten Merangin, Kondisi Jumlah Titik Api Terkini Nihil
Baca: Mulan Jameela Pajang Foto Bersama Pria Misterius Pemilik Diler Mobil, Warganet Doakan Ahmad Dhani
"Untuk sampai ke tersangka itu membutuhkan waktu yang lama. Karena kita akan menguji laboratorium terlebih dahulu, dan di rencanakan dalam waktu dekat tim akan ke Jakarta untuk melakukan uji laboratorium," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Ditreskrimsus telah mengambil sampel tanah di dua perusahaan tersebut.