Razia Kamar Kos, Satpol PP Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri
Mereka dimankan saat berdua di dalam kamar kos, tetapi tidak bisa menunjukan bukti surat nikah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Satpol PP bersama aparat gabungan Lamongan Jawa Timur makin intens merazia rumah kos, Rabu (2/10/2019).
Petugas gabung, Satpol PP, Polri dan TNI merazia rumah kos di jalan Mastrip, Pahlawan dan dalam kota lainnya.
Tim berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri .
Selain itu, aparat juga mengamankan 2 orang yang tak bisa menunjukkan KTP asli mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Suprapto kepada Surya.co.id membenarkan kalau pihaknya mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia sejumlah tempat kos di kota Lamongan.
"Pasangan bukan suami istri itu sah berada di dalam kamar saat razia," kata Suprapto.
Baca: Pakai Jurus Boneka dan Makan Bakso, Guru Silat Ini Cabuli Seorang Siswi di Kamar Kos Harian
Mereka dimankan saat berdua di dalam kamar kos, tetapi tidak bisa menunjukan bukti surat nikah.
Untuk sementara mereka diamankan untuk didata. Termasuk dua lainnya yang tidak bisa menunjukkan identitasnya. Mereka ini sama halnya melanggar ketentraman dan ketertiban umum.
"Tindakan petugas gabungan dengan Satpol PP Lamongan dilakukan berdasar Perda nomor 29 tahun 2017 tentang adminitrasi kependudukan dan Perda nomor 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum," katanya.
Pasangan bukan suami istri dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Suprapto berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan segala kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, termasuk mereka yang dicurigai.
Baca: Pasangan Suami Istri Sjamsul dan Itjih Nursalim Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang
Selain mengamankan 2 pasangan bukan suami istri, lanjut Suprapto, phaknya juga mengamankan 2 orang yang tidak bisa menunjukkan KTP asli.
Sama seperti pasangan bukan suami istri, 2 orang yang tak bisa menunjukkan KTP asli mereka itu juga terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan, Jalan Basuki Rahmat.
Suprapto memastikan akan intens melakukan razia dengan waktu dan hari acak termasuk di hotel, penginapan dan kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat mesum.
Dalam razia ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan juga TNI ini juga mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari kamar kos.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Razia Kamar Kos di Lamongan, Aparat Gabungan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri hingga Miras