Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD Setelah Dipecat dari Jabatan Sekda Siantar

Mantan Sekretaris Daerah Pemerintak Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar mengadu ke DPRD.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD Setelah Dipecat dari Jabatan Sekda Siantar
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Budi Utari saat hendak dilantik sebagai Plt Sekda Siantar, Kamis (29/3/2018). TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar mengadu ke DPRD.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Siantar Wanden Siboro membenarkan adanya surat keberatan Budi Utari Siregar yang kini berstatus staf Satpol PP.

"Tujuan surat ke pimpinan DPRD. Jadi surat itu belum ada di Sekwan. Perihal surat, terkait dengan tindakan kesewenang-wenangan wali kota," katanya, Kamis (3/10/2019).

Wanden mengatakan, surat itu diterima pada Selasa (2/10/2019) sore.

Baca: Bebby Fey Ungkap Bagian Tubuh Atta Halilintar yang Buat Kepincut, Melaney: Sekali Langsung Begitu?

Ia mengungkapkan surat itu pertama masuk ke bagian umum DPRD Siantar.

Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga mengatakan belum menerima surat itu.

"Belum ada saya terima suratnya. Belum saya baca. Kalau sudah dibaca baru bisa kita putuskan," katanya.

Budi Utari saat hendak dilantik sebagai Plt Sekda Siantar, Kamis (29/3/2018). TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Budi Utari saat hendak dilantik sebagai Plt Sekda Siantar, Kamis (29/3/2018). TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)
BERITA REKOMENDASI

Dihubungi terpisah, Budi Utari Siregar berharap segera bisa bertemu dengan pimpinan DPRD Siantar.

"Jadwal pertemuan ke depan tanya ke dewan saja ya," ujarnya via WhatsApp.

Budi Utari Siregar mengatakan, belum berniat menggugat ke PTUN atau pun melaporkan pencopotan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Budi mengatakan belum berpikir ke arah sana.

"Belum ada arah ke sana (gugatan atau pun melapor ke KASN). Dia (Wali Kota Hefriansyah) kan atasan saya," ujarnya.

Baca: Seleksi CPNS 2019 Akan Segera Dibuka, Hindari Kesalahan saat Input Empat Data Ini

Seperti diketahui Wali Kota Hefriansyah mencopot Budi Utari Siregar dari jabatan Sekda.


Hefriansyah menempatkan Kusdianto sebagai Pelaksana harian Sekda yang juga merangkap menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah menilai Budi telah menyalahgunakan jabatan. Namun, Wali Kota belum menjelaskan secara lengkap jenis penyalahgunaannya. (tmy/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dipecat dari Sekda Siantar, Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas