Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba, Pria Ini Mengaku ASN Kota Banjarbaru
Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba, satu diantaranya oknum ASN.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba, satu diantaranya oknum ASN.
Mereka diamankan pada awal Oktober ini selama dua hari dengan lima kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan tujuh orang tersangka.
Penangkapan para tersangka tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche.
"Semuanya ditangkap di Kota Banjarbaru dalam 2 x 24 jam. Tim kita bekerja keras untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini," katanya, Kamis, (3/10/2019).
Mereka yang diamankan berinisial HD (52) warga Kelurahan Komet Kota Banjarbaru, HMS (32) warga Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru, MRP (39) warga Kelurahan Loktabat Kota Banjarbaru, EN (36) warga Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Baca: 7 Mitos Skincare yang Banyak Dipercayai Perempuan, Yuk Simak Fakta Sebenarnya
Baca: Video Ini Akan Bikin Kamu Berpikir Ulang untuk Memakai Jaket Terbalik saat Mengendarai Motor
Baca: Jessica Iskandar Penasaran Pegang Hidung Roy Kiyoshi Hasil Oplas, Kaget Dengar Reaksi Ibunda Roy
KA (39) warga Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, TA (44) warga Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, LM (42) warga Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
"Mereka ditangkap di lima lokasi berbeda namun masih di Kota Banjarbaru dengan total berat bersih barang bukti sabu-sabu keseluruhan yang didapat seberat 0,53 gram," lanjutnya.
Untuk para tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait satu tersangka oknum ASN itu, Elche membenarkan, merupakan oknum ASN dari Pemko Banjarbaru.
"Oknum ASN yang kita amankan berinisial MRP. Saat diperiksa dia mengaku berdinas di Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya lagi.
Dijelaskannya bahwa oknum ini sebelumnya juga pernah tersandung kasus narkoba jenis ekstasi sekitar 2016 lalu.
Kadis LH Tak Kenal
Kadis Lingkungan Hidup Banjarbaru Sirajoni yang dikonfirmasi terkait adanya oknum Dinas LH ditangkap karena terlibat narkoba menegaskan bahwa nama atau inisial oknum ASN itu tidak ada di lingkungannya dinasnya.
"Untuk ASN dengan nama itu, sepengetahuan kita, tidak ada di tempat kita," katanya.
Selain itu, dari foto-foto tersangka juga tidak ada yang dikenalinya bahwa itu adalah oknum ASN di lingkungan kerjanya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tangkap Tujuh Tersangka Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Keterlibatan Oknum ASN Pemko Banjarbaru