Siswi SMP Digauli Pacar Hingga Hamil, Si Pria Ternyata Pengangguran
Ayah korban yang bekerja di Flores kembali ke Kota Kupang dan langsung melaporkan kasus tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pria pengangguran di Kota Kupang, Provinsi NTT berinisial PB (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, PB dilaporkan ke Polsek Maulafa Polres Kupang Kota karena mencabuli seorang siswi SMP berinisial YB hingga hamil.
Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, pelaku dilaporkan oleh ayah kandung korban pada 2 Oktober 2019.
"Kepada kami, ayah korban menuturkan, Ia menerima kabar dari isterinya bahwa putrinya telah dihamili pelaku," kata Kompol Margaritha Sulabesi saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Sabtu (5/10/2019).
Saat itu, ayah korban yang bekerja di Flores kembali ke Kota Kupang dan langsung melaporkan kasus tersebut.
"Jadi, berdasarkan keterangan kepada kepolisian, korban dicabuli di rumah pelaku," ungkapnya.
Usai menerima laporan, pelaku dibekuk aparat Polsek Maulafa di kediamannya tanpa perlawanan.
Baca: 7 Kuliner Enak di Surabaya untuk Sarapan, Coba Sego Babat Usus Dukuh Kupang
Berdasarkan proses penyidikan, diketahui pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran.
Setelah korban hamil, pihak keluarga dari kedua belah pihak melakukan pertemuan.
Pelaku tidak mampu menjalankan permintaan keluarga korban untuk bertanggung jawab memberikan denda adat berupa sejumlah uang sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi, ada permintaan dari keluarga korban namun tidak disanggupi oleh pelaku," katanya.
Pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan.
Baca: Ungkap Kebohongan Maia Estianty saat Pacaran dengan Ahmad Dhani, Dul Jaelani: Ayah Bunda Backstreet
Pihak keluarga pun mengetahui bahwa keduanya menjalin hubungan pacaran.
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Maulafa.
Terkait berkas perkara pelaku, pihak penyidik Polsek Maulafa telah merampungkan berkas perkara tahap satu.
"Berkas perkara tahap satu kasus tersebut telah dilimpahkan," katanya.
Selanjutnya, pihak Polsek Maulafa tengah menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pria Pengangguran di Kupang Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil,