Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Tanpa Busana di Kamar Kos

Salah satu pasangan bukan suami istri yang diduga pasangan selingkuh terjaring razia Satpol PP Kota Kediri dalam kondisi tanpa busana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Tanpa Busana di Kamar Kos
Istimewa
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (5/10/2019) tengah malam. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang diduga pasangan selingkuh terjaring razia Satpol PP Kota Kediri di rumah kos di lingkungan Grogol, Kelurahan Singgonegaran, Kota Kediri, Sabtu (5/10/2019) tengah malam.

Bahkan, salah satu pasangan tersebut dalam kondisi tanpa busana saat petugas datang.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan saat ini ketiga pasangan bukan suami istri telah diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut.

Terungkapnya tempat kos untuk ajang berbuat mesum itu setelah petugas satpol PP mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar tempat kos yang resah.

Baca: Mengintip Busana Menteri Wanita di Peringatan HUT TNI: Siti Nurbaya Bergaya Tomboi Curi Perhatian

"Selanjutnya anggota patroli Satpol PP Kota Kediri meluncur langsung ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan kamar kos dan identitas penghuninya, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri," kata Khamid, Minggu (6/10/2019).

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (5/10/2019) tengah malam.
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (5/10/2019) tengah malam. (Istimewa)

Ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masing-masing, MR (49) warga Perum Bumi Asri, Kota Kediri bersama dengan AS (49) warga Plaosan, Kabupaten Magetan.

Sementara DP (25) warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto bersama dengan DWN (28) warga Jl Kapten Tendean, Kota Kediri.

BERITA REKOMENDASI

Pasangan ketiga yang diamankan WNH (22) warga Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dengan TA (22) warga Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca: Nagita Slavina Curhat: Bilang Perjalanan Cintanya Pas Banget dengan Lirik di Lagu-lagunya Rossa

"Guna proses lebih lanjut kasusnya, ketiga pasangan bukan suami istri telah dibawa ke Kantor Satpol PP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.

Sementara pemilik tempat kos atas Anam bakal dipanggil untuk dilakukan klatifikasi petugas.

Karena tempat kos yang dikelolanya sudah sering terjaring razia dengan kasus yang sama menerima penghuni kos bukan pasangan suami istri.

"Pemilik kos akan kami panggil untuk diminta keterangannya. Kalau memang ada pelanggaran bisa saja usaha rumah kos disegel," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri saat Razia Kos, Ada yang Tanpa Busana

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas