Saat Kejar Barang Curian, Polisi Tangkap Wanita yang Memiliki 2 Senjata Api Rakitan
Dalam penyelidikan, salah satu barang hasil curian berupa ponsel terdeteksi berada di Kelurahan Yukum Jaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH -- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah diringkus aparat gabungan Polsek Seputih Raman dan Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Wanita bernama Anita (33) ini kedapatan memiliki dua pucuk senjata api rakitan.
Anita diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Terungkapnya kepemilikan senpi ini bermula saat Polsek Seputih Raman menerima laporan kasus pencurian yang dialami Adi Susetyo (60), warga Kampung Raman Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, pada 20 September 2019 lalu.
Dalam penyelidikan, salah satu barang hasil curian berupa ponsel terdeteksi berada di Kelurahan Yukum Jaya.
Baca: Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez Jadi Juara Dunia MotoGP, Berikut Catatannya di Musim 2019
Baca: Melihat Foto Ini, Kekasih Tahu Cowoknya Tebar Pesona ke 2 Wanita Lain, Tebak Apa yang Salah?
Baca: MotoGP Thailand, Marc Marquez Juara Dunia 2019
"Lalu kami lakukan penelusuran dengan melibatkan Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Jumat (4/10/2019) lalu dilakukan penggerebekan di rumah pelaku sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kapolsek Seputih Raman Iptu Aladin Efendi, Minggu (6/10/2019).
Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban berada di tangan Anita.
Saat melakukan penggeledahan, polisi kaget saat mendapati dua pucuk senpi di rumah Anita.
"Kami dapatkan juga di dalam rumah dua unit senpi rakitan jenis revolver dan belasan amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar," katanya.
Polisi menemukan pula barang bukti lain seperti kunci T dan empat kunci sepeda motor merek Honda. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ibu Muda di Lampung Tengah Kedapatan Simpan 2 Senpi Rakitan dan Kunci T,