Pengakuan Tersangka Pembunuh Ayah Tiri: Waktu Masih Kecil Saya Sering Dipukul dan Ditendang Korban
Tersangka A Rafiq mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), dia sering dipukuli.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Motif penganiayaan yang dilakukan oleh A Rafiq (22) terhadap ayah tirinya hingga korban meninggal dunia akhirnya terungkap sudah.
Tersangka A Rafiq yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Utara, Jalan Hasan Basry ujung, Senin (7/10/2019) siang mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), tersangka sering dipukuli.
Bahkan ibunya sering dimarah-marahi oleh ayah tirinya itu.
"Waktu saya masih kecil, saya sering dipukul dan ditendang oleh korban, tetapi saya tidak melawan. Ibu saya juga sering dimarahi dan dipukul oleh korban," ungkap A Rafiq sambil menunduk.
Menurut A Rafiq, dirinya tak mengira orang yang dia tusuk itu akhirnya meninggal dunia.
"Sajam yang saya gunakan adalah sajam pisau dapur," tambahnya.
Usai menusuk, tersangka langsung nyekar menuju ke makam ayahnya di Muara Dadahub, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Setelah itu tersangka kembali ke rumah mertuanya di Kelayan B Banjarmasin.
Dalam perkara ini, tersangka A Radiq mengakui menyesal apa yang dia lakukan.
"Ulun menyesal apa yang sudah ulun lakukan," kata tersangka sedih.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Utara, melalui Kasubnit 1, Aipda Ajis Timotius mengatakan, motif perkara ini adalah tersangka merasa sakit hati, sehingga terjadilah apa yang dilakukan tersangka.
Baca: Ungkap Tanggal Ngamar Bareng Atta Halilintar, Bebby Fey ke Billy Syahputra: Valentine Dia Sama Gue
Baca: Dua Hari Sebelum Cucu Kembarnya Meninggal, Ibu Irish Bella Posting Tentang Perjalanan, Firasat?
Ditangkap di Rumah Mertua
Tersangka pembunuh ayah tiri ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara setelah sempat melarikan diri sekitar 28 jam lamanya.
Tersangka bernama A Rafig (22), ditangkap polisi di rumah mertuanya, Jalan Kelayan B, RT12, Gang Melati, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (6/10/2019) siang.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Dodi Harianto, Minggu (6/10/2019) membenarkan jajarannya mengamankan A Rafiq tersangka yang menganiaya ayah tirinya hingga meninggal dunia.
Pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 11.00 Wita, anggota unit Buser Polsekta Banjarmasin mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Jalan Kelayan B Gang Melati RT 12.
Selanjutnya unit buser langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kemudian menurut pengakuan pelaku senjata tajam yang digunakannya telah dibuang di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Batola.
Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara guna proses selanjutnya.
Sebelumnya, perkelahian antara ayah tiri dengan tersangka terjadi di Jalan Padat Karya Sungai Andai, Kompleks Purnama II Jalur 6, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (4/10/2019) siang. (banjarmasinost.co.id/jumadi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pengakuan Pembunuh Ayah Tiri, Sejak Pelaku Kecil, Korban Sering Memukul dan Menendang