Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Bupati Setuju Surakarta Jadi Provinsi, Pengamat Ungkap Risiko yang Ditanggung Pemerintah Pusat

Menurut Pengamat Sosiologi dari UNS Solo pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hanang Yuwono
zoom-in Dua Bupati Setuju Surakarta Jadi Provinsi, Pengamat Ungkap Risiko yang Ditanggung Pemerintah Pusat
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
ILUSTRASI : Antrean kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang yang sudah terdapat tol Solo-Kertosono di kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar saat arus mudik Lebaran, Kamis (6/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Bupati Karanganyar, Juliyatmono melontarkan usulan pembentukan Provinsi Surakarta yang meliputi tujuh kabupaten/kota sehingga lepas dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Ketujuh kabupaten/kota itu, yakni Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali dan Klaten

Menurut Pengamat Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Trikartono, pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.

Usulan itu juga diprediksi akan membebani anggaran pemerintah pusat.

"Kalau dimekarkan harus ada kantor provinsi, gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, semua perangkat pemerintah muncul dan itu merupakan biaya baru," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (8/10/2019).

"Belum biaya negara untuk membiayai PNS, juga harus ada Kejaksaan Tinggi, harus ada Polda dan sebagainya," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Drajat memaparkan, semua perangkat pemerintahan tersebut secara otomatis harus ada sehingga akan menjadi biaya bagi negara.

"Kalau itu terlalu mahal dibandingkan pelayanan yang bisa di akses, jadi gak perlu provinsi itu," paparnya.

"Ya perlu dipertimbangkan, baik oleh Jakarta dan daerah karena akan menjadi beban kalau mendirikan provinsi baru," aku dia.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas