Gelombang Warga Pendatang yang Eksodus Keluar Papua Disebut Sudah Tak Ada Lagi
"Yang ada adalah bagaimana kita saat ini berupaya memulihkan situasi di kota Wamena," kata Asaribab
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Peran ketiga tersangka yang masuk dalam DPO, menurut Kamal cukup sentral.
"Tiga orang yang masuk DPO dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," kata Kamal.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Jumlah tersangka dimungkinkan akan terus bertambah.
Dari 10 tersangka yang telah diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas SMA/SMK.
"Ada beberapa pelajar yang ditangkap dan diamankan saat melakukan pengrusakan," ucap Kamal.
Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam kerusuhan Wamena, hal itu masih didalami oleh penyidik.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, berujung rusuh.
Demonstran bertindak anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios.
Dampak kerusuhan Wamena, 33 warga meninggal dunia.
Sementara korban luka-luka mencapai 76 orang.
Baca: Partai Gerindra Menyarankan Presiden Jokowi untuk Berdialog dengan Parpol Oposisi soal Perppu KPK
Selain dari sisi korban jiwa, kerugian secara materil juga terjadi.
"224 mobil roda 6 dan 4 hangus, 150 motor, 465 ruko hangus, dan 165 rumah dibakar," kata Kamal. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena