Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 67 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terungkap Berawal Kecurigaan Orangtua

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu untuk melampiaskan hawa nafsunya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria 67 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Murid  SD, Terungkap Berawal Kecurigaan Orangtua
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng M Zaenal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Satreskrim Polres Brebes pencabul  seorang anak Sekolah Dasar (SD) di rumahnya, Senin (7/10/2019) kemarin.

Pelaku yaitu Warno (67), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Pertama, dilakukan Minggu (1/9/2019) malam di pekarangan rumah dan kedua pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 11.30 di area persawahan.

Baca: Tercatat Ada 53 kasus Kekerasan Selama 2019 di Brebes, Didominasu Kekerasan pada Anak

"Kami lakukan penangkapan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban," kata Tri Agung, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Selasa (8/10/2019).

Terungkapnya perbuatan pelaku setelah orang tua korban merasa curiga karena korban memiliki uang padahal  tidak merasa memberi.

Berita Rekomendasi

Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Dari keterangan pelaku, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Baca: Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun Terbongkar Setelah Orang Tua Curiga Korban Jadi Pendiam

"Setiap kali melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang Rp 10 ribu.

Perbuatannya sudah dilakukan dua kali," jelasnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang sudah dimasukkan ke rumah tahanan Polres Brebes.

Dan sejumlah barang bukti seperti satu potong daster dari bahan kaos berwana biru milik korban, satu celana dalam dan uang pemberian pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan.

"Apakah masih ada korban lain atau tidak kita masih melakukan pendalaman.

Baca: Tuban Geger, Warga Salah Makamkan Korban Kecelakaan, Satu Bagian Tubuh Korban Jadi Penyebabnya

Sedangkan untuk kasus ini, pelaku diancam kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ancamnya.

Sementara itu, pelaku Warno di hadapan penyidik mengaku dirinya telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak dua kali.

Selama melakukan aksi tersebut dirinya memberikan uang kepada korban.

Dan kedua aksinya tersebut dilakukan di pekarangan kosong dan area persawahan.

"Ya awalnya saya ajak ke pekarangan, dan di pekarangan itu saya melakukannya. Saya menyeseal," katanya. (Nal)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria di Brebes Ini Cabuli Anak SD, Modalnya 10 Ribu, Aksi Bejat Dilakukan di Pekarangan hingga Sawah

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas