Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditabrak KA Brantas di Perlintasan Tanpa Palang, Pengendara Motor Tewas

Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi dan tidak menengok ke kanan dan kiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditabrak KA Brantas di Perlintasan Tanpa Palang, Pengendara Motor Tewas
surya/samsul hadi
Polisi mengevakuasi pengendara motor korban kecelakaan di perlintasan tak berpalang pintu, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019) 

"Kejadian kereta tertemper pengendara sudah sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Terutama perlintasan yang tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga," tutur Ixfan.

Sekadar diketahui, data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.

Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Sedangkan, pada Januari-September 2019, ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

"Menurunnya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, setelah kami gencar menutup perlintasan liar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Brantas saat Menyeberang di Perlintasan Tak Berpalang di Blitar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas