Kisah Jumat yang Apes di Hari Jumat, Ini yang Ia Lakukan
Jumat (4/10/2019) yang lalu menjadi hari yang naas bagi Jumat(43).Warga Air Joman, Kabupaten Asahan yang berprofesi sebagai bandar sabu ini ditangkap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jumat (4/10/2019) yang lalu menjadi hari yang naas bagi Jumat(43).
Warga Air Joman, Kabupaten Asahan yang berprofesi sebagai bandar sabu ini tak berkutik setelah ditangkap oleh Tim unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (4/10/2019).
Dari tangannya polisi menyita 350 gram sabu.
Direskrimum Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubditt I AKBP Fadris mengatakan, Jumat ditangkap saat berada di pinggir Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara.
Baca: Dari Ocehan Oknum PNS Pemakai Narkoba, Sejoli Bandar Sabu Ini Akhirnya Dibekuk
Penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi seorang bandar narkoba.
Polisi kemudian berpura-pura menjadi pembeli.
"Setelah mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan. Kemudian setelah mendapatkan orang yang dimaksud, kita pun melakukan pemesanan (under cover buy) sebelum menangkapnya," ungkap Fadris kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Baca: Baku Tembak Terjadi Saat Amankan Bandar Sabu, Pelaku Tewas Tertembak di Depan Kantor Polisi
Untuk memancing pelaku, polisi memesan sabu sebanyak 350 gram dengan harga pergramnya Rp 380.000.
Pelaku dan polisi yang menyamar sepakat bertemu di pinggir Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Jumat.
Saat Jumat hendak menyerahkan sabu, dia langsung dibekuk.
Saat diinterograsi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial IR.
Saat ini polisi tengah mengerja IR yang sudah masuk DPO. Sedangkan Jumat masih ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Jumat, Pemilik 350 Gram Sabu yang Ditangkap Hari Jumat",.