Jembatan Gantung Putus, Saridayani Jatuh ke Sungai Sementara Sepeda Motor Tersangkut
Korban menilai kejadian itu merupakan kelalaian dari Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Taufik Zass
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Saridayani (35), salah seorang dari lima korban insiden putusnya tali penyangga jembatan gantung Gampong Subarang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (10/10/2019) terbaring lesu di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan.
Wajahnya masih terlihat pucat dan trauma, atas insiden yang terjadi pukul 08.00 WIB itu.
Kepada Serambinews.com, Saridayani mengaku, saat kejadian dia membonceng ibu dan anaknya menggunakan sepeda motor jenis matic.
Pas di tengah jembatan, tiba – tiba tali penyangga putus dan mereka terjatuh ke bawah.
“Kami terjatuh ke bawah, sedangkan motor nyangkut di jembatan,” ungkapnya mengenang kejadian naas itu.
Dia mengaku, tidak berfirasat buruk, saat melintasi jembatan tersebut Sebab selama ini dirinya setiap hari melintas jembatan tersebut.
Baca: 3 Jenazah WNI Korban Jembatan Ambruk di Taiwan Dipulangkan Besok
“Memang kondisi talinya sudah berkarat. Namun mau bagaimana, cuma itu jembatan satu – satunya menuju Gampong Madat,” terangnya.
Dia bersama korban laimnya berharap, Pemerintah ikut bertanggungjawab atas insiden yang dialaminya itu.
Sebab, kejadian itu merupakan kelalaian dari Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
“Sayang anak – anak jadi trauma, ya paling tidak ada perhatian dari pemerintah terhadap kejadian ini,” pungkasnya.
Terpisah, Muhammad Nasir SH, salah seorang Praktisi Hukum di Aceh Selatan menilai, kejadian itu merupakan kelalaian Pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat bisa saja menggugat Pemerintah ke Pengadilan, melalui gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit.
Baca: Tidak Mudah Bagi Gerindra Putuskan Masuk ke Dalam Pemerintahan
“Warga Negara penguna jembatan gantung tersebut, dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap Pemerintah, karena pemerintah telah melakukan kelalaian. Pemerintah yang kita maksud adalah instansi yang paling bertanggungjawab terhadap jembatan tersebut,” ungkap Muhamamd Nasir.
Menurut Muhammad Nasir, Pemerintah selaku pihak yang bertanggung jawab, seharusnya segera melakukan penggantian atau tindakan lain sebelum jatuhnya korban.
“Masyarakat tidak perlu takut, karena kepentingan masyarakat dilindungi hukum, dan ada payung hukumnya," imbuh Muhamamd Nasir singkat.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pagi Kelabu di Jembatan Gantung, Sepmor yang Membawa Ibu Beranak Terjun ke Sungai Bersama Pemiliknya