Digelapkan di Jakarta, Honda Brio ini Diamankan di Pasuruan
Polsek Nongkojajar mengamankan sebuah mobil Honda Brio warna putih di Pasuruan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -- Polsek Nongkojajar mengamankan sebuah mobil Honda Brio warna putih di wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/10/2019).
Honda Brio ini diduga kuat menjadi barang bukti penggelapan yang lokasi kejadiannya di Jakarta.
Nah, Brio ini dilarikan ke kawasan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, mobil Honda Brio ini merupakan hasil kejahatan.
"Kami dimintai tolong dari Jakarta kalau ada BB kejahatan yang dilarikan di sini. Makanya kami cek dan ternyata memang benar," kata dia.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Jakarta.
Kata dia, pelat nomor mobil ini sudah disamarkan. Sehingga, polisi sempat kesulitan menemukannya.
"Pelat awal itu B 2101 SYA, setelah itu diganti N 1312 HC. Nah pelat itu palsu. Makanya setelah kami cek palsu, langsung kami amankan," papar dia.
Dijelaskannya, tersangka utama masih dalam pengejaran.
Ceritanya, tersangka berinisial NP menyewa mobil korban.
Saat itu, tersangka beralasan mau ke Sukabumi untuk berobat.
Tapi, sampai deadline pengembalian mobil, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil korban.
Hingga akhirnya, korban melapor ke polisi.
"Tersangka ini sudah menjual mobil ini ke orang lain dan sekarang posisinya di Tutur. Kami akan terus berkoordinasi dengan Jakarta. Kami juga akan periksa pemegang BB mobil Brio ini yang tinggal di sini," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.