Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto: Pernah Dipenjara karena Bawa Lari Anak Gadis Orang

Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana (Fritia) adalah pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kisah Cinta Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto: Pernah Dipenjara karena Bawa Lari Anak Gadis Orang
kolase whatsapp
Dua pelaku penusukan Menkopolhukam yang merupakan suami istri, Syahril Amansyah alias Abu Rara, dan Fitri Andriana. 

"Sepulangnya dia itulah, saya bilang oh udah Islam dia. Bercanda aja. Maksudnya dia sudah pakai peci. Ke musala, mengisi pengajian, ceramah tapi kurang disukai warga. Akhirnya dia pun tarik diri," katanya.

Pernah mendekam di penjara

Abu Rara sempat bekerja serabutan, mulai dari depot air, membuka rental PlayStation, dan lainnya. Namun semua usahanya berakhir kegagalan. Dari situ, kerjaan apapun dilakukannya.

Dia juga berkenalan dengan Yuni hingga akhirnya menikah 'tembak' di Hamparan Perak, Deli Serdang pada awal tahun 2000-an. Dengan Yuni, SA dikaruniai dua anak perempuan.

Rumah tangga sebetulnya tak dapat restu dari orangtua Yuni. Maka, saat anak kedua mereka berusia 10 hari, Yuni diambil paksa oleh orangtuanya.

Tak sampai di situ, orangtua Yuni melaporkan SA dengan tuduhan telah membawa lari anak orang. SA dipenjara selama tiga bulan karena tuduhan tersebut.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambillah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," katanya.

Berita Rekomendasi

Pernikahan ketiga

Di tahun 2015, dia ketemu dengan istrinya yang bercadar.

Syahril Alamsyah bersama dua orang anak perempuannya dan juga istri serta dua anak laki-lakinya tinggal sekitar dua bulan di Alfakah VI.

"Sampai akhirnya dia meninggalkan rumah itu tak tahu kemana. Sampai akhirnya sekarang. Tak tahu aku sampai begini. Berarti tekat dia sudah bulat. Gemblung," katanya.

Keluarga Abu Rara menolak diwawancara

Petugas Kepolisian, TNI dan pemerintah setempat melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku Syahrial Alamsyah alias Alam yang beralamat di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kakak ipar dari pelaku yang bernama Trisna.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas