Ratusan Anak Panah dan Senapan Angin Ditemukan di Dalam Markas Diduga Milik KNPB
"Ada laporan masyarakat bila di tempat itu sering dilakukan pertemuan sejumlah orang," kata Nyoman ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Markas yang diduga milik Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berada di JalanCendrawasih, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua, dibongkar polisi, Senin (14/10/2019).
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan, pembongkaran diduga markas KNPB ini dilakukan atas laporan masyarakat.
Baca: Hadapi Serangan Turki, Suriah Kerahkan Pasukan ke Utara
"Ada laporan masyarakat bila di tempat itu sering dilakukan pertemuan sejumlah orang," kata Nyoman ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin.
Saat polisi mendatangi lokasi tidak ada seorang di dalamnya.
Polisi menduga mereka telah melarikan diri. Polisi hanya mengamankan tiga orang yang berada di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan.
Di lokasi tersebut, polisi menyita 115 anak panah, 22 busur, sebilah kapak, dua parang, dan dua senapan angin.
Selain itu diamankan juga atribut dari KNPB berupa topi dan pakaian bercorak loreng, serta papan, tas noken, gelang bercorak bintang kejora.
"Kami masih dalami apakah ini memang markas KNPB," tutur Nyoman.
Sebelumnya di Jayapura, Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan, situasi di keamanan belum kondisif bila kelompok pemicu kerusuhan belum ditangkap.
Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Adapun ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.
Sementara KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.
Baca: Kembangkan Infrastruktur Transportasi di Danau Toba,Kemenhub Siapkan Rp1 Triliun
Pada Rabu (11/9/2019) Ketua KNPB Wilayah Mimika Steven Itlay ditangkap di depan gerbang Universitas Cenderawasih (Uncen) di Kota Jayapura.
Steven Itlay merupakan salah satu tersangka kasus kerusuhan Jayapura yang terjadi pada 29 Agustus lalu.
Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bongkar Markas Diduga Milik KNPB, Polisi Temukan Ratusan Anak Panah dan Senapan Angin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.