Satu Lagi, Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo Nyinyir Penusukan Wiranto, Jejak Digitalnya Viral
Kini terbongkar lagi postingan istri TNI yang berani nyinyir atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. Ia adalah WW.
Editor: Sugiyarto
Hukuman yang dilalui Serda Z adalah masa tahanan selama 14 hari.
Hukuman tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (12/10/2019).
Dandim Kendari Dicopot Gara-gara Istri Nyinyir
Kolonel Hendi Suhendi merupakan Komandan Distrik Militer Kendari atau Dandim Kendari.
Namun, ia dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya, Irma Zulkifli Nasution di media sosial.
Selain dicopot dari jabatannya, Kolonel Hendi Suhendi juga mendapat sanksi penahanan selama 14 hari.
Postingan sang istri di media sosial itu berkaitan dengan peristiwa penikaman Menko Polhukam.
Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari itu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.
Padahal Kolonel Hendi Suhendi baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Isi Postingan Istri TNI Kodim Wonosobo Kopda BD, Bernyali Nyinyiri Wiranto, Jejak Digitalnya Viral, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/14/isi-postingan-istri-tni-kodim-wonosobo-kopda-bd-bernyali-nyinyiri-wiranto-jejak-digitalnya-viral?page=all.
Penulis: Widia Lestari
Editor: Yongky Yulius