Densus 88 Sita Sepada Motor dan Mata Uang Filipina Dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon
Sementara mata uang Filipina yang disita dari S yang diduga masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 100 peso.
Editor: Adi Suhendi
B sendiri merupakan pendatang, sedangkan istrinya adalah warga asli Kelurahan Panjunan.
Menurut dia, B pindah dari Jakarta ke Kelurahan Panjunan kira-kira sejak satu tahun yang lalu.
Selama itu, kata Sarif, tak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan B.
"Itu rumah mertuanya, B tinggal di situ bersama istri dan empat anaknya," kata Sarif Rahman.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Panjunan Cirebon, Ternyata Sosok Sehari-hari Tukang Es Keliling
Polisi sita bahan peledak dan senjata api rakitan
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Senin (14/10/2019) dini hari.
Terduga teroris tersebut yakni YF (49), merupakan warga RT Blok Balong RT 27/9, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (14/10/2019) dini hari, penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.
Baca: Rumah Dinas di Sidoarjo Disterilisasi, Peltu YNS Masih Dampingi Istrinya Diperiksa Polisi
Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.