Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuh Debt Collector Utang Rp 40 Juta Diminta Bayar Rp 150 Juta, Niatnya Menyantet Korban

Pelaku pembunuh debt collector ternyata utang Rp 40 juta tapi diminta bayar Rp 150 juta. Niatnya ia ingin menyantet korban.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Mayat yang ditemukan nyaris tinggal tulang belulang yang ditemukan pada Kamis (26/9/2019) ternyata adalah seorang debt collector.

Kasusnya terkuak, pelaku pembunuh debt collector mengaku utang Rp 40 juta namun diminta bayar Rp 150 juta

Pelaku bahkan sempat berniat ingin menyantet korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa Jenal Omposunggu (42).

Masyarakat di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebelumnya dihebohkan dengan penemuat mayat.

Mayat tak beridentitas tersebut ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang belulang.

Saat ditemukan, mayat seorang pria tersebut ditemukan di dalam plastik.

Baca: Sakit Hati Saat Ditagih Hutang, Debt Collector Dimutilasi, Saat Ditemukan Hanya Tinggal Tulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban merupakan seorang debt collector bernama Jenal Omposunggu warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jaenal.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di tebing di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di tebing di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Mereka adalah ANA alias Ahek (50), CK alias Maung (42), W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).

ANA alias Ahek dan CK alias Maung ditetapakan oleh polisi sebagai tersangka utama sebagai otak pembunuhan Jaenal.

Sementara itu untuk lima tersangka lain berperan sebagai penadah dan perantaran penadah barang korban.

Motifnya sakit hati

Dalam hal ini, ternyata tersangka terlilit utang sebesar Rp 150 juta kepada Jaenal.

Namun, perlakuan Jaenal saat menagih utang membuat tersangka sakit hati.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dalam konferensi pers.

“Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban. Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati,” kata Juang di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang, dikutip dari Kompas.com.

Pelaku mengaku utang Rp 40 juta

Dari pengakuan Ahek, ia meminjam uang kepada Jaenal sebesar Rp 40 juta.

Uang tersebut digunakannya untuk modal usaha warung kantin di sekolah.

Namun, setelah rutin membayar, Ahek justru diminta melunasi sebesar Rp 150 juta oleh korban.

"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300-400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," kata Ahek di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Ahek juga mengatakan jika ia dan korban sudah saling mengenal sejak lama.

Baca: Sakit Hati Dipermalukan Jadi Motif Ahek Mutilasi Debt Collector yang Tiap Hari Datang Nagih Utang

Sempat berniat menyantet korban

Diceritakan Ahek, awalnya Jaenal menagih utang dengan cara baik-baik.

Namun, semakin ke sini, Jaenal disebut menagih dengan cara yang kasar.

Hal ini lantas membuat Ahek emosi.

“Saya punya utang sama dia. Awalnya baik-baik (cara korban menagih). Namun, semakin ke sini makin kasar nagihnya, jadinya saya emosi,” katanya di halaman Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).

Kekesalan Ahek tersebut membuatnya berniat untuk menyantet Jaenal.

Konferensi Pers pembunuhan debt collector di Cianjur
Konferensi Pers pembunuhan debt collector di Cianjur (Tribun Jabar/Ferri AM)

Ia lalu meminta rekannya, CK alias Maung untuk mencari dukun santet dengan imbalan Rp 10 juta.

Namun, belum sampai hal itu terjadi, emosi Ahek tak tertahankan saat Jaenal datang kembali ke rumahnya.

Ia spontan membunuh Jaenal dibantu dengan Maung.

“Niatnya saya mau pakai magic, tapi waktu itu dia datang ke rumah marah-marah, jadi saya spontan saja (membunuh korban),” kata Ahek.

Dari keterangan polisi, Ahek dan Maung membunuh Jaenal dengan cara memukul menggunakan balok kayu di bagian belakang kepala korban.

Setelah dibunuh, mayat Jaenal dimasukkan ke dalam mobil hingga akhirnya dibuang di wilayah Sukanagara, Cianjur.

“Untuk menghilangkan jejak, korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat. Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Sukanagara, Cianjur, di sana jenazah korban lalu dibuang ke jurang,” kata Kapolres Cianjur.

Mengutip dari Tribun Jabar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.

Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.

Uang sejumlah  Rp 1.364.000 juga diamankan.

Baca: Otak Mutilasi Debt Collector Merasa Dipermalukan saat Ditagih Utang, Korban Ditemukan Tinggal Rangka

Baca: Tubuh dan Kepala Debt Collector Ditemukan Terpisah di Tebing Cianjur, Polisi Tangkap Ahok dan Maung

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas