Densus 88 Geledah Rumah di Kiaracondong, Penghuninya Ditangkap Lebih Awal
Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Kebonjayanti, Kecamatan Kiaracondong, Rabu (16/10/2019).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Kebonjayanti, Kecamatan Kiaracondong, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya Densus 88 menggeledah rumah di Gang III Jalan Cijagra, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun, sebelum ke Jalan Cijagra, Densus 88 menggeledah rumah di RW 8 Kelurahan Kebonjayanti itu.
Rumah yang digeledah dihuni oleh N alias Nurdin. Dia sudah ditangkap lebih awal.
"Tadi ada polisi kesini, ke rumah N ini," ujar Soni (46), warga setempat saat dihubungi via ponselnya.
Tidak banyak informasi pasti terkait penggeledahan karena berlangsung dengan cepat.
"Tadi bawa barang-barang di rumahnya. Katanya sih ada buku-buku dan paralon, persisnya saya enggak tahu," katanya.
Seperti diketahui, usai menggeledah di Kelurahan Kebonjayanti, Densus bergerak ke Gang III Jalan Cijagra.
Disana, Densus menggeledah rumah Rf (25).
Lebih dari 10 anggota Densus 88 Mabes Polri mendatangi rumah di tengah pemukiman padat itu.
Pantauan Tribun, anggota Densus tampak menutupi wajahnya dengan kain.
Beberapa di antara mereka mengenakan sandal jepit hingga mengenakan peci.
Penggeledahan di rumah Rf berakhir pukul 13.36 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.