Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadinkes Gresik Diperiksa Inspektorat Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Pegawai Hingga Rp 200.000

Inspektorat Kabupaten Gresik memeriksa Kadinkes Kabupaten Gresik, drg Saifudin Ghozali terkait dugaan pemotongan gaji PNS sebesar Rp 200.000.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kadinkes Gresik Diperiksa Inspektorat Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Pegawai Hingga Rp 200.000
Surya/Sugiyono
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik digunakan tempat klarifikasi inspektorat terkait dugaan pemotongan gaji PNS di Dinkes Kabupaten Gresik, Kamis (17/10/2019). SURYA/SUGIYONO 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Inspektorat Kabupaten Gresik memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik, drg Saifudin Ghozali.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Pemeriksaan inspektorat dilakukan di ruang Kadinkes Kabupaten Gresik lantai 2.

Hampir selama 4 jam sampai pukul 17.00 WIB, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan drg Saifudin Ghozali diperiksa.

Namun, ketika dikonfirmasi wartawan terkait hasil pemeriksaan, pihak Sekretariat Inspektorat Kabupaten Gresik Moh Kurniawan Eko Yulianto mengatakan belum ada hasilnya.

"Masih dalam proses. Kami belum bisa menyimpulkan. Kalau bisa diperlukan pemeriksaan ulang. Ya kami periksa lagi," kata Kurniawan yang akrab disapa Wawan, Kamis (17/10/2019).

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik digunakan tempat klarifikasi inspektorat terkait dugaan pemotongan gaji PNS di Dinkes Kabupaten Gresik, Kamis (17/10/2019). SURYA/SUGIYONO
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik digunakan tempat klarifikasi inspektorat terkait dugaan pemotongan gaji PNS di Dinkes Kabupaten Gresik, Kamis (17/10/2019). SURYA/SUGIYONO (Surya/Sugiyono)

Baca: Pengakuan Ipda Supriyono Pasca Digerebek Istri: Kalau Niatnya Mau Berbuat Zina, Ngapain Ngajak Anak?

Baca: Jangan Terburu-buru Amandemen UUD 1945

Baca: Kicauannya 5 Tahun Lalu Viral, Wanda Hamidah Dianggap Sebagai Peramal Ulung, Ini Bunyi Tweet-nya

Diketahui, pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik diduga memotong gaji pegawai Kesehatan di Puskesmas sampai pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Berita Rekomendasi

Dalihnya potongan tersebut diwajibkan dan digunakan infaq.

Pemotongan gaji PNS besarnya bervariasi, mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per orang.

Pegawai yang dipotong gajinya tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, takut dipecat dan dimutasi.

Bukti itu ditemukan para pegawai ketika print out buku rekening dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Sampai hari ini Oktober 2019 belum ada kejelasan. Apakah ada kesalahan transaksi ataupun kurang, baik dari bendahara maupun dari Kepala Dinas," kata pegawai kepada LSM.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Gresik, drg Saifudin Ghozali saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan gaji PNS Dinkes Gresik tidak menjawab dengan jelas.

"Ini hanya klarifikasi," kata drg Saifudin Ghozali dengan buru-buru ke luar kantor.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Potong Gaji Pegawai Sebagai 'Infaq', Kepala Dinas Kesehatan Gresik Diperiksa Inspektorat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas