Pria Asal Tangerang Ini Simpan Pembalut Wanita, Kelakuannya Terbongkar Polisi
Seorang pria asal Kabupaten Tangerang punya perilaku aneh menyimpang pembalut wanita di lemarinya.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria asal Kabupaten Tangerang punya perilaku aneh menyimpang pembalut wanita di lemarinya.
Bahkan, pria berusia 25 tahun ini menyimpan rapat-rapat pembalut wanita tersebut.
Namun, keanehan si pria berinisial FA ini terungkap oleh polisi.
Usut punya usut, di dalam pembalut wanita itu terselip narkotika jenis sabu.
Anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menciduk FA dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.
FA ditangkap di Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 8 Oktober 2019.
Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin, mengatakan pembalut wanita yang dimiliki FA diketahui saat penggerebekan.
Saat penggeledahan, FA terciduk menyimpan narkotika jenis sabu di dalam pembalut wanita.
• Viral Foto Anaknya Fans Berat K-Pop Nampang di Billboard Dicemooh, Ibu Elvira Balas Begini
• Beredar Foto Anak Pergoki Ibunya Ngaku Gadis Jelang Pemberkatan Nikah, Jejak Rekam Rina Terbongkar
• Video Detik-detik Preman Pasar Pemukul Anggota TNI Diciduk Polisi, Sempat Cekcok dengan Kakaknya
"Modusnya oleh tersangka diselipkan di dalam pembalut wanita," ungkap Burhanuddin di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (18/10/2019).
"Hasil penelitian kita di kamar tersangka di dalam lemari ternyata ada pembalut wanita."
"Kita minta dibuka ternyata di dalamnya ada paket sabu," Burhanuddin menambahkan.
Saat pembalut wanita itu dibuka, terselip sabtu berat total 1,5 gram terbungkus plastik bening.
Kata Burhanuddin, polisi curiga kenapa FA sebagai pria menyimpan pembalut wanita.
"Ada sembilan paket di dalam pembalut wanita, beratnya rata-rata 0,15 dan 0,20 gram."
"Pelakunya cowok," sambungnya.
Sebagai kurir barang haram, FA mengaku baru pertama kali menggunakan modus menyimpan sabu di dalam pembalut wanita.
Bukan pertama kali FA sebagai kurir sabu.
Ia sering mengedarkan sabu untuk wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Modus ini baru pertama kali dia pakai dan langsung terciduk."
"Dia biasa mengedarkan ke wilayah Tangerang bagian Kota dan Selatan," jelas Burhanuddin.
Penyidik menjerat FA Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
FA satu dari 87 pelaku peredaran maupun pemakai narkoba di Tangerang.
Ia yang berhasil terjaring oleh polisi selama Operasi Nila pada September dan Oktober 2019.
Modus Lama
Tiga anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, mendapat penghargaan setelah mengamankan pengendara motor membawa sabu.
Ketiganya, yakni Aiptu Jujianto Ginaryo Anggota Unit Sabhara, Bripka Sugiyatno Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora dan Pegi Parlindungan anggota Banpol Polsubsektor Jembatan Besi.
Penghargaan itu diberikan Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh di halaman Mapolsek Tambora, Senin (3/12/2018).
Iver mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi kepada anggota agar semakin termovitasi dalam menjalankan tugasnya.
"Pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan institusi kepolisian kepada anggota yang berprestasi," ujar Iver.
"Tak menutup kemungkinan pada masyarakat yang membantu tugas kepolisian," kata Iver kepada wartawan.
Pengemudi motor itu diciduk polisi di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (25/11/2018) sore.
Saat itu tiga polisi sedang mengatur lalu lintas dan menghentikan dua pengendara motor berinisial RH (33) dan EF (24).
"Awalnya, kedua pemuda itu dihentikan karena tak memakai helm."
"Dan sepeda motornya tidak dilengkapi dengan plat nomor," kata Iver.
• Polisi Grebek Belasan Pemuda yang Sedang Pesta Sabu di Tambora
• Polres Tangerang Selatan Tangkap Pengedar Sabu Modus Dibungkus Teh Cina
Saat dihentikan, ujar Iver, kedua pemuda mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Namun, gerak-gerik keduanya mencurigakan.
Polisi kemudian menggeledah dan menemukan sabu yang dibungkus di dalam pembalut wanita.
"Sabunya itu ditemukan di kantong salah satu tersangka dan setelah kami periksa sabu tersebut seberat 9,84 gram," kata Iver.
Viral Efek Air Rebusan Pembalut Wanita Bikin Nge-fly
Tahun lalu muncul tren meminum air rebusan pembalut setelah ada laporan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari beberapa wilayah di Indonesia.
Tidak hanya di Jawa Tengah, tapi juga ada di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi.
Laporan tersebut berisi, sejumlah remaja tanggung merebus pembalut wanita untuk mabuk.
Berdasarkan berita yang dihimpun TribunJakarta.com, ada sejumlah fenomena yang terjadi terkait minum rebusan air pembalut.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari menilai para pengonsumsi air rebusan pembalut hanya tersugesti dari orang yang sudah memakai dan merasakannya.
"Ahli psikologi kami menyatakan bahwa ini perilaku kelompok yang bilang setelah minum air rebusan pembalut menimbulkan efek, dan itu disebarkan ke lingkungan mereka," ujar Arman di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
Dari sanalah, tim psikologi BNN melihat adanya gejala psikologi sugestif yang diterima para pengonsumsi.
"Satu dua orang menyampaikan seperti itu dan itu seolah-olah benar bahwa meminum air rebusan pembalut menimbulkan efek fly atau mabuk."
"Seolah-olah dalam pembalut ada bahan yang mengandung narkotika berbahaya," tambahnya.
• Video Viral Guru Dikeroyok Murid: Tanggapan Mendikbud, Hingga Pengakuan Guyonan Kelewat Batas
Penelitian lebih lanjut terkait fenomena ini, dikatakan Arman, tengah dilakukan BNN bersama Kementerian Kesehatan.
"Dari beberapa instansi juga sudah melakukan pemeriksaan, tetapi kalau yang terkait narkoba terutama narkotikanya itu jadi tugas utama BNN," beber dia.
Arman menambahkan, beda halnya kalau ada zat-zat lain di luar narkotika.
"Tentu ini bisa ditindaklanjuti dengan langkah-langkah berbeda dengan penanganan orang-orang kecanduan akibat narkoba," ucap dia.
• Berbalas Sindiran Anies dan Ketua DPRD Soal Tanah Abang, Tapi Akrab Dihadapan Presiden Jokowi
Diketahui, beredar kabar anak-anak di daerah di Jawa Tengah merasakan sensasi mabuk atau fly setelah mengonsumsi air rebusan pembalut.
Padahal, hasil pemeriksaan laboratorium tak menemukan kandungan atau zat narkotika, psikotropika atau psikoaktif dalam pembalut maupun air rebusan.
"Ada bahan-bahan kimia seperti antiseptik dan pembunuh bakteri, tetapi itu bukan merupakan konsumsi manusia."
"Sama seperti kita kalau minum air comberan," ujar Arman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.