Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Tipu-tipu Siswa SMA Menyaru Jadi Cewek Terbongkar, Uang Korban Terkuras Hingga Rp 141 Juta

Modus AN menipu JY adalah menyamar jadi wanita cantik dengan nama akun Keyla Hanna Idhar. AN berhasil menguras uang JY hingga Rp 141 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aksi Tipu-tipu Siswa SMA Menyaru Jadi Cewek Terbongkar, Uang Korban Terkuras Hingga Rp 141 Juta
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNERWS.COM, BANGKO - Seorang siswa SMA di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berinisial AN (20) diamankan anggota Polres Merangin.

Pemuda yang tinggal di Kecamatan Tabir Ilir ini ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan.

Korban yang ditipu adalah tetangganya sendiri, seorang pria berinisial JY (43).

Aksi penipuan itu berawal dari media sosial Facebook.

Modus AN menipu JY adalah menyamar jadi wanita cantik dengan nama akun Keyla Hanna Idhar.

Tak tanggung-tanggung, AN berhasil menguras uang JY hingga Rp 141 juta.

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018 lalu.

Berita Rekomendasi

Awalnya korban berteman di Facebook dengan Keyla Hanna Idhar.

Baca: Pengakuan Ipda Supriyono Pasca Digerebek Istri: Kalau Niatnya Mau Berbuat Zina, Ngapain Ngajak Anak?

Setelah lama berhubungan di media sosial itu, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.

Hubungan gelap itu terjalin cukup lama.

Mereka intens berkomunikasi melalui telepon. Namun demikian, mereka belum sempat bertemu.

Setelah sekian lama menjalin hubungan itu, akhirnya AN pemilik akun Keyla Hanna Idhar pun meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus untuk membayar uang kuliah.

Permintaan itu langsung dituruti JY. Saat itu juga JY mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.

Akhirnya pelaku terus merongrong dan membujuk korban untuk memberikannya uang dengan berbagai alasan keperluan, seperti berobat ke rumah sakit.

Baca: Tjahjo Kumolo Paling Sedih Kalau Harus Sampaikan ke Jokowi Ada Kepala Daerah Terkena OTT KPK

JY mulai menyadari telah menjadi korban penipuan baru-baru ini, setelah ia tak berhasil lagi menghubungi AN.

Akhirnya JY melacak keberadaan akun Facebook kekasih dunia mayanya tersebut.

Barulah diketahui kalau kekasih dunia maya itu merupakan seorang laki-laki.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, JY akhirnya melapor ke Polres Merangin, hingga AN berhasil diamankan di kediamannya.

AN yang berhasil dikonfirmasi di Mapolres Merangin, Jumat (18/10/2019), mengatakan aksi tersebut dipelajarinya dari seorang temannya.

Baca: 5 Tahun Jadi Menteri Kabinet Kerja, Luhut Sering Kesal Jokowi Kerap Direndahkan

Ia pun mengakui menguasai berbagai aplikasi hingga membuat JY selama satu tahun tak merasa curiga.

Salah satu aplikasi tersebut adalah mengubah suara, sehingga saat teleponan, suaranya sebagai pria jadi mirip suara perempuan.

"Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri menggunakan aplikasi chat, hingga dia tak pernah curiga dengan saya," ungkap AN.

Selain itu, AN juga mengatakan kalau uang yang berhasil didapat dari JY digunakannya untuk keperluan pribadi.

Uang itu seperti untuk biaya sekolah, membeli sepeda motor, hingga untuk memasang listrik di rumah neneknya.

Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas

"Saya selama ini tinggal di rumah nenek, ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah, semenjak kecil saya tidak tahu kemana. Uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah. Ada juga yang saya gunakan untuk uang sekolah," ujarnya.

Banyaknya uang yang berhasil digerogoti dari korban tak terlepas dari kelihaian AN dalam bersandiwara.

Selama ini JY beberapa kali mengajak bertemu AN.

Namun setiap ajakan itu, ada saja alasan AN untuk menghindar, karena memang ia tidak ingin kedoknya diketahui.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AN setelah adanya laporan dari JY.

Baca: Delon Tak Akan Undang Mantan Istri di Hari Pernikahannya dengan Aida, Yeslin Wang Beri Tanggapan

Ia mengatakan saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.

"Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN)," ujar Kasat.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan seperti slip setoran, sepeda motor, dan juga HP tersangka.

Untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan terancam pidana di atas lima tahun penjara. (Muzakkir/Tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Siswa SMA di Bangko Tawarkan Kemolekan Tubuh, Tetangga Rogoh Dompet Rp 141 Juta, Ternyata Cowok

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas