Bangkai Kucing yang Mati Diduga Karena Dicekoki Miras Akhirnya Diotopsi Oleh Pihak Berwajib
Satreskrim Polres Tulungagung mengambil sampel organ dalam kucing anggora yang viral diminumi ciu di media sosial.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung mengambil sampel organ dalam kucing anggora yang viral dicekoki dengan minuman keras (miras) jenis ciu di media sosial.
Langkah ini sebagai tindak lanjut laporan dari para pecinta kucing, yang menduga Ahmad Azam (22), orang yang mengunggah video itu telah melakukan penyiksaan hewan.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, para pecinta kucing telah membuat laporan pada Jumat (18/10/2019).
Pihaknya melakukan otopsi terhadap bangkai kucing yang sudah digali sebelumnya, pada Sabtu (19/10/2019) malam.
“Sekitar pukul 19.00 WIB telah dilakukan otopsi untuk mengambil sampel. Otopsi dilakukan di RSUD dr Iskak,” terang EG Pandia, Minggu (20/10/2019).
Otopsi dilakukan oleh seorang dokter hewan dari Universitas Airlangga Surabaya.
Baca: Panasonic Gobel Awards ke 22 Berikan Apresiasi Tertinggi Bagi Industri Kreatif Indonesia
Baca: Manajer Raffi Ahmad Ungkap Sifat Asli Sang Artis di Balik Layar
Baca: KPK Sita Mobil Avanza yang Dipakai Staf Protokoler Setda Medan untuk Melarikan Diri
Baca: Kronologi Terbakarnya Mobil Lamborghini Aventador Milik Raffi Ahmad Lengkap dengan Pernyataan Polisi
Sampel yang diambil antara lain isi lambung, hati, paru-paru, ginjal dan dinding lambung.
Selain bangkai kucing itu, otopsi juga dilakukan terhadap bangka tikus yang dimuntahkan kucing.
“Saksi kan bilang kucing itu makan tikus yang sudah kena racun. Otopsi akan membuktikan, apakah ada kecocokan kandungan zat dalam tikus dan kucing itu,” sambung EG Pandia.
Sampel selanjutnya diuji di laboratorium Universitas Airlangga Surabaya.
Diperkirakan hasil uji sampel ini akan keluar pada Selasa (22/10/2019) atau Rabu (23/10/2019).
Karena itu Kapolres meminta warganet untuk tenang, dan mempercayakan proses pada kepolisian.
“Masyarakat tak usah takut, kasus ini diproses sebagaimana mestinya,” ucap Pandia.
Polisi juga masih terus melakukan telaah kasus.
Sebab jika terbukti yang diminumkan ke kucing itu adalah air kelapa dan kucing itu keracunan, maka unsur penganiayaan hewan tidak terpenuhi.
Karena itu perlu ada telaah unsur pelanggaran hukum mana yang terpenuhi dalam perkara ini.
“Mungkin saja ITE yang terpenuhi. Kami masih melakukan penyelidikan terus” ujar mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini.
Kapolres juga berencana mempertemukan para pecinta kucing dengan saksi yang mengunggah video itu, jika unsur penganiayaan hewan tidak terbukti.
Diharapkan dari pertemuan itu ada solusi jalan tengah untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebelumnya anggota Satreskrim Polres Tulungagung juga melakukan olah TKP, dimana lokasi perekaman video.
Selain itu ada lima orang yang diperiksa, termasuk penjual kelapa dan pemilik kucing.
Polisi memastikan, sosok yang meminumkan cairan ke kucing itu adalah Andra.
Sedangkan yang merekam dan mengunggah video itu adalah Ahmad Azam.
“Penjelasan para saksi, saat itu kucing itu keracunan. Karena di desa, tidak ada dokter hewan, mereka inisiatif memberi minum air kelapa,” tandas EG Pandia.
Kasus ini bermula saat Ahmad Azam (22) mengunggah video seekor kucing yang sekarat dan diminumi cairan.
Azam memberi keterangan kucing itu tengah diuci coba dengan minuman keras jenis ciu.
Sontak setelah diunggah di Story Instagram milik Azam, video ini mendapat kecaman meluas.
Bahkan Azam mengaku tidak bisa tidur selama dua malam karena banyak mendapat teror.
Azam sudah meminta maaf dan mengaku, cairan diminumkan ke kucing itu air kelapa, bukan ciu. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Melakukan Otopsi dan Mengambil Sampel Organ Dalam Kucing Yang Viral Diminumi Ciu