Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Sejumlah Tempat Hiburan di Bandar Lampung

Empat terduga teroris yang telah ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Bandar Lampung mengincar tempat hiburan malam.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Sejumlah Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

TRIBUNNEWS.COM - Empat terduga teroris yang telah ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Bandar Lampung mengincar tempat hiburan malam.

Terduga teroris SRF diyakini sebagai imam kelompok tersebut.

Informasi ini disampaikan salah satu personel tim Densus 88 Antiteror setelah penggeledahan rumah kos SRF di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019) siang.

Baca: Ditangkap di Cirebon, Operator Gardu Induk PLN di Tasikmalaya Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Menurutnya, empat terduga teroris yang ditangkap pada Senin (14/10/2019) lalu, yakni SRF, Y, AH, dan R serta Adan yang ditangkap di Tambun Selatan adalah kelompok kecil dengan hanya beberapa anggota.

Pada kelompok yang berkiblat ke ISIS ini, SRF adalah pemimpinnya.

Baca: Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Terduga Teroris JAD Lampung

“SRF ini sebenarnya amirnya atau pemimpinnya. Mereka kelompok kecil dari jaringan JAD,” kata anggota Tim Densus 88 tersebut.

Kelompok ini, katanya, berencana untuk melakukan aksi terorisme dan mengincar sejumlah tempat hiburan malam dan area keramaian yang ada di Bandar Lampung.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengetahui hierarki kelompok ini.

Berita Rekomendasi

“Kami masih menyelidiki selama ini SRF berkomunikasi dengan siapa,” katanya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah dilakukan sejumlah penangkapan dan penggeledahan atas aksi terorisme ini sejak pekan lalu.

“Iya benar, bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung,” kata Pandra.

Namun, terkait informasi secara rinci, Pandra mengatakan, hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri dan tDensus 88 Antiteror.

Diketahui, selain menangkap empat terduga teroris, tim Densus 88 Antiteror juga menyita barang bukti berupa bahan peledak di rumah nenek terduga teroris bernisial R di Jalan Gunung Dempo, Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis (15/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Kelompok Teroris di Lampung Incar Tempat Hiburan Malam

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas