7 Pelajar Terlibat Tawuran di Enrekang Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menjaring sejumlah pelajar lantaran terlibat kasus perkelahian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menjaring sejumlah pelajar lantaran terlibat kasus perkelahian.
Mereka pun diberikan hukuman wajib lapor oleh Polres Enrekang sebagai pembinaan kedisiplinan.
Total ada tujuh pelajar yang dijaring Polres Enrekang lantaran terlibat perkelahian.
Baca : Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut
Baca : 1 Sosok Ini Tak Kuasa Tolak Perintah Jokowi Jadi Menteri, Sebenarnya Lebih Suka Tetap Kepala Daerah
Baca: Ditunjuk Sebagai Menteri Jokowi, Ini Profil & Rekam Jejak Mahfud MD, Perjalanan Karirnya Cemerlang
"Iya ada tujuh pelajar kita berikan hukuman pembinaan karena terlibat perkelahian antara kelompok," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, Senin (21/10/2019).
Muh Hatta menjelaskan, para pelajar tersebut terlibat perkelahian atau tawuran saat pada malam hari di depan Masjid Taqwa Enrekang.
Sehingga timnya melakukan pengamanan terhadap mereka dan diberikan pembinaan.
Baca: Jennifer Dunn Ancam Pelakor Tegaskan Faisal Harris Tak Akan Tergoda, Artis Ini Bereaksi Keras
Pembinaan yang diberikan adalah wajib lapor setiap hari senin dan kamis sampai permasalahan selesai.
"Kita berikan wajib lapor agar bisa kita bina, dan tidak mengulangi lagi perbuatannya karena disini mereka dikontrol," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terlibat Perkelahian, 7 Pelajar Hanya Dikenakan Wajib Lapor di Polres Enrekang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.