Breaking News: Densus 88 Geledah Satu Rumah di Bandar Lampung, Diduga Terkait Bom
Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung, Senin, (21/10/2019).
Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung.
Pantaun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada puluhan anggota Densus 88 menggunakan baju preman menyatroni kos-kosan dengan nomor 35.
Selain itu, terlihat pula tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung ikut turun ke lokasi penggeledahan.
Baca: Lima Tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Baca: Siapkan 200 Porsi Untuk Tamu Undangan Pelantikan Presiden, Ini Kisah Muhedi Pedagang Nasi Goreng
Baca: Jerman Siap Terima PMI Terampil Melalui Skema Kerjasama Pemerintah (G to G)
Ada dugaan di rumah kos-kosan tersebut tersimpan bahan peledak.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama anggota Densus 88 masuk ke dalam rumah kos-kosan, dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Kembali Geledah Rumah, Ada Dugaan Bahan Peledak