Pria di Pontianak Aniaya Kucing Dengan Cara Ditusuk Matanya, Pelaku Sempat Kabur Dari Kejaran Warga
Kepolisian Sektor Pontianak Selatan mengamankan seorang pria bernama Agus, Senin (21/10/2019).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan mengamankan seorang pria bernama Agus, Senin (21/10/2019).
Warga asal Ketapang tersebut ditangkap karena diduga melakukan penganiaan terhadap kucing liar.
Sebelumnya pelaku diamankan warga sekitar jalan Budi Karya, waduk permai, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Peri (35) menjadi warga yang pertama kali mencurigai gerak-gerik agus.
Ia menceritakan, awalnya dia melihat pelaku sedang berjalan dengan menyembunyikan sesuatu di dalam bajunya.
Baca: Terduga Teroris Berinisial SRF Disebut Sebagai Pimpinan Jaringan Teroris di Lampung
"Tadi dia itu sedang berjalan, awalnya pas dia mau menangkap kucing saya usir, terus dia kabur, pindah ke daerah tempat saya jalan Budi Karya. Saya melihat lagi dia sedang mengambil kucing berwarna kuning dia masukin ke dalam baju," kata Peri kepada Tribun.
Melihat kejadian tersebut, Peri pun langsung menegor Agus.
"Sampai ke tiga kali saya tanya, kamu bawa apa, tapi dia tidak ada jawaban. Yang kedua kali saya tanya lagi, kamu bawa apa, kamu tahu enggak yang kamu bawa itu punya siapa, terus pas ketiga kali saya tanya lagi dia langsung lepaskan, ternyata kucing yang dia bilang mau dipindahkan," katanya.
Setelah kucing itu dilepaskan pelaku, Peri pun mencoba untuk menanyai dimana tempat tinggalnya.
Namun, ia menjawab tinggal di jalan.
Baca: Wakil Ketua Umum Gerindra Jelaskan Alasan Prabowo Terima Posisi Menteri Pertahanan
Tak lama kemudian, ada satu diantara warga lainnya yang menghampiri dan bertanya, ia pun mengatakan bila orang tersebut suka membasmi kucing dan saat itu pula warga menyuruh mengejarnya.
"Langsung saya kejar itu orangnya, pake sepeda motor. Pertama saya halang itu dia lolos, kedua saya halang lagi ia lolos, lalu pas ketiga kalinya ia tidak bisa lolos dan terjatuh, dan tertangkap oleh warga sekitar," katanya.
Baca: Cara Menonton Mola TV Sheffield United vs Arsenal Liga Inggris, Susunan Pemain Simak di Sini
Selanjutnya, warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan, dan kini diamankan di Kantor Polsek Pontianak Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
4 kucing dianiaya
Dalam sepekan terakhir, masyarakat dunia maya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dibuat geger adanya fenomena penganiayaan terhadap hewan kucing. Hingga kini pelakunya masih misterius.
Kejadian ini tak hanya menimpa satu ekor, melainkan sudah terjadi pada 4 ekor kucing. Di mana, saat ditemukan, mata sebelah kanan kucing tertusuk kayu.
Fenomena penganiayaan kucing diceritakan Sila, salah seorang pemilik kucing yang menjadi korban. Sila merupakan warga kawasan Jalan Untung Suropati, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Oleh Sila, kucing mungil berumur 4 bulan itu telah diberi nama Bunga. Sebelum ditemukan dalam kondisi matanya tertusuk kayu, Bunga diketahui menghilang.
"Bunga tak pulang sehari. Kami pun mencarinya. Tapi sorenya Bunga pulang sendiri. Dia keluar dari rumah kosong, namun dalam kondisi matanya tertusuk kayu," kata Sila, Senin (21/10/2019).
Atas kejadian tersebut, Sila membawa Bunga ke kilinik hewan terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Sila mengungkapkan, kejadian itu tak cuma sekali. Sebelumnya, kucingnya yang lain, bernama Batang juga ditemukan dalam kondisi serupa.
Batang juga sebelumnya menghilang, sebelum akhirnya pulang dari rumah kosong dekat tempat tinggal Sila, dalam kondisi mengenaskan.
"Tapi sekarang si Batang sudah mati," ucapnya.
Sila curiga, ada orang yang mengaja melakukan tindak kekerasan terhadap hewan peliharaan, khususnya kucing, karena pola yang digunakan sama.
“Dua kucing saya ditusuk mata sebelah kanan,” katanya.
Empat ekor kucing jadi korban
Baca: Datang ke Istana Berkemeja Putih, Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu Ternyata Tak Diundang Jokowi
Salah seorang dari komunitas pecinta binatang, Paulina menambahkan, kucing korban penganiayaan tak hanya 2 ekor, melainkan 4 ekor.
Ia telah menangani kucing dengan kondisi mata tertusuk kayu. Paulina meyakini kayu itu sengaja ditusuk oleh seseorang entah dengan alasan apa pun.
Sebagaimana diketahui, Paulina sudah aktif merawat kucing jalanan secara mandiri. Saat ini sudah 28 ekor kucing yang dirawatnya.
Melalui akun Instagramnya itu, beberapa minggu lalu ia mengunggah tiga foto anak kucing yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ketiganya dalam kondisi mata tertusuk kayu.
Baca: Irwansyah Dituding Medina Zein Gelapkan Dana Bandung Makuta, Zaskia Sungkar: Saham Kita Terbesar
“Saya tidak menemukan langsung, namun banyak laporan yang masuk ke akun Ig (Instagram) saya," kata Paulina.
Terakhir, pada Sabtu (19/10/2019) kemarin, seorang yang berteman di akun Instagramnya mengirim sebuah pesan direct message (DM).
Isinya, bahwa ada seekor kucing yang sudah memprihatinkan kondisinya karena mata sebelah kiri diduga ditusuk kayu oleh seseorang.
"Lengkap dengan foto keadaan kucing itu. Ini artinya sudah 4 kasus kucing mengalami kejadian serupa," terangnya.
Tertusuk kayu sedalam 8 cm
Sementara itu, drh Maulid Dio Suhendro membenarkan ada salah satu pasien bernama Bunga yang dibawa oleh pemiliknya ke Klinik Hewan Purnama.
Dikatakan Dio, pasien bernama Bunga dibawa oleh pemiliknya bernama Sila. Ia datang dengan keluhan mata kucing ditusuk kayu.
Melihat kondisi tersebut, Dio langsung melakukan observasi kepada Bunga. Hasil observasi diputuskan untuk melakukan operasi pengangkatan bola mata kanan dan mengeluarkan benda asing berupa kayu dari cavum orbita (lubang bola mata).
Operasi itu, berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan penuh kehati-hatian.
"Pascaoperasi diketahui bahwa kayu tersebut menembus cavum orbita Bunga hingga kedalaman 8 cm dengan ukuran total panjang kayu adalah 20 cm," kata Dio.
Bunga diberikan perawatan medik (rawat inap) selama 2 hari, sebelum akhirnya direkomendasikan untuk rawat jalan.
Penulis: Muzammilul Abrori
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tersangka Penusukan Mata Kucing Kini Telah Diamankan Pihak Kepolisian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.