Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Peringati Hari Santri Nasional, Hendi Tegaskan Eksistensi Santri

Kesetaraan bagi seluruh santri digaungkan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi pada upacara peringatan Hari Santri tingkat kota Semarang yang dilaksanak

Editor: Content Writer
zoom-in Saat Peringati Hari Santri Nasional, Hendi Tegaskan Eksistensi Santri
Ist
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi pada upacara peringatan Hari Santri tingkat kota Semarang yang dilaksanakan di Halaman Balaikota, Selasa (22/10). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kesetaraan bagi seluruh santri digaungkan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi pada upacara peringatan Hari Santri tingkat kota Semarang yang dilaksanakan di Halaman Balaikota, Selasa (22/10). Bagi Hendi, sapaan akrab Wali kota, pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap eksistensi para santri.

Tak hanya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya, pemerintah melalui UU Pesantren juga memberikan kesetaraan bagi santri lulusan pondok pesantren dengan siswa-siswi lembaga pendidikan formal.

Baca: Zetira Leather Beberkan Kunci Sukses Tembus Pasar Internasional

“Terkait kesetaraan lulusan pondok pesantren yang selama ini sering menjadi perdebatan, Alhamdulillah dengan adanya undang-undang, pondok pesantren ini mendapat pengakuan resmi disetarakan dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” ungkap Hendi. Karenanya, lanjut Hendi, para santri tidak boleh dianaktirikan dan harus diberi kesempatan yang sama dengan lulusan lembaga pendidikan formal lain.

Para santri, lanjutnya, justru memiliki kelebihan yakni di sisi akhlak, keimanan dan ilmu agama.
Hendi lebih lanjut juga meminta partisipasi aktif para pemuda serta para santri khususnya untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 mendatang.

“Anak muda harus mengisi dirinya dengan berbagai hal positif, bekali diri dengan berbagai ilmu ketrampilan sebagai investasi masa depan,” pesan Hendi.

Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mendorong para siswa dan santri berkarya dan berprestasi. Di antaranya, dengan memberikan berbagai pelatihan, pendampingan serta pemberian beasiswa dan bonus penghargaan bagi siswa dan santri berprestasi.

Baca: Hari Santri Dan Memori Sejarah Yang Dilupakan

Membacakan sambutan Menteri Agama RI, Hari Santri Nasional, ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya

Berita Rekomendasi

"Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Santri 2019 kali ini, mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" di mana harapannya, pondok pesantren dapat menjadi laboratorium perdamaian, menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas