PSK di Lokalisasi Peleman Kepergok Satpol PP Bawa 2 Anak Balita
Setelah pendataan, para kupu-kupu malam itu dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Watunas Mulya Jaya Jakarta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Lima perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tegal di lokalisasi Peleman, Kamis (24/10/2019) dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Adji mengatakan penyisiran penyakit masyarakat (pekat) dimulai dari Desa Munjungagung sampai Kedungkelor yang berbatasan Kabupaten Pemalang.
"Kami mendapat laporan kalau di bekas komplek lokalisasi Peleman masih ada penghuninya. Ketika kami razia, ternyata benar. Langsung kami tindaklanjuti," kata Berlian.
Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dari pihak Dinas Sosial setempat.
Ironis, salah satu PSK membawa dua anak yang masih balita.
Baca: Tiga Sekolah di Tegal Terlibat Tawuran, Satu Pelajar Tertusuk, Begini Kondisinya
Setelah pendataan, para kupu-kupu malam itu dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Watunas Mulya Jaya Jakarta.
"Khusus dua anak balita yang masing-masing masih berumur 2 dan 4 tahun itu langsung menjadi tanggungan Dinsos. Mudah-mudahan selepas menjalani rehabilitasi, mereka bisa hidup layak seperti masyarakat kebanyakan," tambahnya.
Berlian menginstruksikan jajarannya rutin menilik lokalisasi Peleman.
Supaya komplek lokalisasi itu tak tumbuh kembali. (Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Kabupaten Tegal Tangkap Lima PSK, Ada Dua Balita Turut Diamankan